GIRI MENANG — Sejumlah pelaku seni dan tenaga pendidik memadati booth layanan Kekayaan Intelektual (KI) milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB). Mereka memanfaatkan momen Car Free Nite di kawasan Alun-Alun Giri Menang Park, Sabtu (9/5), untuk melegalkan karya kreatif.
Stan ini menyedot perhatian pengunjung, terutama generasi muda yang ingin memproteksi orisinalitas ide mereka. Sedikitnya enam mahasiswa dan guru seni berdiskusi intensif mengenai prosedur pelindungan hak cipta agar karya mereka tidak dicatut pihak lain tanpa izin.
Petugas Bidang Pelayanan KI mengedukasi pengunjung mengenai teknis pencatatan hak cipta secara mendalam. Pemohon menerima penjelasan gamblang terkait syarat administrasi, alur pendaftaran daring, hingga manfaat proteksi hukum jangka panjang bagi pencipta seni.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan kehadiran negara di ruang publik bertujuan mempercepat kesadaran hukum masyarakat. Ia menilai banyak warga memiliki karya hebat namun masih belum memahami cara memproteksinya secara legal.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap karya kreatif memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi hukum. Lewat booth ini, kami hadir lebih dekat untuk memberikan pendampingan langsung terkait pentingnya Kekayaan Intelektual,” ujar Milawati.
Milawati menambahkan, penguatan sektor KI merupakan fondasi vital bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Potensi besar pelaku seni di Lombok Barat harus didukung kepastian hukum agar mampu menyumbang nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen terus memperluas akses layanan yang mudah dijangkau publik. Edukasi di ruang terbuka seperti Car Free Nite dirancang lebih santai namun tetap substantif agar kreator lokal tidak lagi canggung mengurus legalitas.
Selain bimbingan teknis, kegiatan ini menjadi wadah membangun kesadaran kolektif dalam menjaga aset budaya daerah. Dengan sertifikasi hak cipta, karya asli Lombok Barat diharapkan mampu bersaing di pasar luas tanpa dihantui risiko pembajakan atau klaim sepihak.