DBH AMNT Anjlok Rp110 Miliar, Pemprov NTB Pangkas Perjalanan Dinas

Penulis: Wendra Kusuma  •  Senin, 11 Mei 2026 | 20:19:01 WIB
Pemprov NTB memangkas belanja perjalanan dinas menyusul anjloknya DBH AMNT Rp110 miliar.

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersiap memangkas belanja perjalanan dinas. Langkah ini merespons anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada 2025.

Penerimaan DBH tahun ini hanya Rp62 miliar. Angka itu merosot Rp110 miliar dibandingkan 2024 yang mencapai Rp172 miliar. Penurunan tajam ini membuat fiskal daerah tertekan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan penyesuaian belanja akan dilakukan melalui APBD Perubahan. “Kemungkinan nanti kami lakukan di perubahan. Kondisi-kondisi terakhir itu selalu kita upayakan, itulah adanya APBD Perubahan,” ujarnya.

Pemprov mengkhawatirkan potensi defisit anggaran jika sumber pendapatan lain tidak maksimal. Pemangkasan belanja perjalanan dinas menjadi langkah awal yang disiapkan.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top