LOMBOK TIMUR — Peristiwa tragis ini menimpa N, panggilan akrab korban, yang merupakan warga Kecamatan Lenek. Kapolsubsektor Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengonfirmasi bahwa insiden berbahaya itu terjadi di rumah korban, bukan di lingkungan sekolah seperti informasi yang sempat simpang siur di media sosial.
"Korban meninggal dunia Minggu lalu. Ia mengalami cedera fatal pada leher usai menirukan gaya freestyle yang viral itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Usai kejadian, N sempat dilarikan ke RSUD Selong sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk menjalani operasi. Kondisinya sempat membaik sehingga diperbolehkan pulang selama dua hari, namun kesehatannya kembali menurun drastis.
"Setelah dibawa pulang, sakit lagi kemudian dibawa ke rumah sakit lagi. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan saat menjalani rencana operasi kedua," tambah Yogi. Cedera yang dialami korban berdampak langsung pada saraf motoriknya.
Menurut keterangan pihak keluarga, gejala awal yang muncul menyerupai stroke. "Menurut kakeknya, kondisinya seperti mati sebelah, sebagian tubuh tidak berfungsi gerak," ungkap Sakiatun Nisa, wali kelas korban di SDN 3 Lenek Baru.
Sakiatun menjelaskan bahwa N adalah anak yang pendiam dan selama ini diasuh oleh kakek serta neneknya. Kedua orangtuanya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI).
"Saya tegaskan, kejadian ini di rumah, bukan di sekolah. Tidak ada kejadian saat olahraga di sekolah. Keluarga awalnya mengira hanya demam biasa, sehingga hanya diberi obat sakit kepala," jelas Sakiatun.
Pihak sekolah menyayangkan adanya konten disinformasi yang menggunakan foto korban dengan seragam sekolah untuk narasi freestyle. Sakiatun mengimbau para konten kreator lebih bijak dan tidak memperkeruh suasana duka keluarga.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti pentingnya peran orang dewasa dalam mengawasi konsumsi konten digital anak. Menurutnya, anak-anak cenderung mencontoh apa yang mereka lihat di media sosial tanpa memahami risikonya.
"Harus ada pengawasan. Orang dewasa yang melihat aksi anak-anak itu harus mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan berbahaya," tegas Joko. Ia menambahkan bahwa melarang anak bukan satu-satunya solusi. Alternatifnya, orangtua bisa mengarahkan minat anak ke kegiatan positif dengan pendampingan profesional jika ingin berlatih keterampilan ekstrem.
Menindaklanjuti kejadian ini, Kepolisian dan SDN 3 Lenek Baru telah melakukan sosialisasi kepada wali murid terkait bahaya gerakan berisiko dan pentingnya memantau aktivitas digital anak.
"Kami mengimbau kepada orangtua di rumah maupun guru di sekolah agar memantau kegiatan anak-anak dan melarang melakukan freestyle yang membahayakan nyawa," tutup Ipda Yogi.