APJATI NTB Desak Pemerintah Siapkan Asuransi untuk PMI Overstay di Taiwan, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp 300 Juta

Penulis: Valdi Pratama  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 16:35:01 WIB
Ketua APJATI NTB menyoroti tingginya biaya pemulangan jenazah PMI overstay dari Taiwan.

MATARAM — Persoalan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan kian kompleks. Ribuan pekerja yang memilih overstay setelah kontrak habis kini menjadi masalah kemanusiaan yang mendesak, terutama saat terjadi musibah kematian.

Ketua DPD APJATI NTB H. Edy Sopyan mengungkapkan, biaya pemulangan jenazah dari Taiwan ke Indonesia bisa menembus angka Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. "Masalahnya, PMI non-prosedural ini seringkali tidak lagi ter-cover oleh asuransi," katanya kepada media, Jumat (15/5/2026).

Ia menambahkan, situasi ini menjadi sangat pelik karena tidak ada satu pun pihak yang secara otomatis bertanggung jawab atas biaya tersebut. “Di sinilah kami dari APJATI menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir sebagai solusi kemanusiaan,” tegas Edy.

Taiwan Kini Jadi Tujuan Utama, Tantangan Perlindungan Ikut Membesar

Menurut Edy, Taiwan telah melampaui Malaysia sebagai negara penempatan PMI terbesar saat ini. Namun, ia mengakui tantangan perlindungan di sana justru kian rumit. “Kami menyoroti masalah biaya perekrutan dan potongan gaji yang masih terlalu membebani para asisten rumah tangga (domestic workers),” ujarnya.

APJATI NTB baru saja menggelar agenda Business Matching di Taiwan pada 20-24 April 2026. Acara yang difasilitasi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei itu mempertemukan 21 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dari NTB dengan 52 agensi di Taiwan.

Memutus Rantai Jeratan Utang Calon PMI

Selain perlindungan di luar negeri, APJATI juga mendorong perbaikan sistem dari hulu. Edy menyebut pihaknya berupaya memutus rantai jeratan utang yang membelit calon PMI sebelum berangkat.

Solusi yang ditawarkan adalah mendorong perbankan nasional untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. “Diharapkan, dengan akses modal yang mudah dan bunga rendah, calon pekerja tidak lagi terjebak oleh bunga tinggi dari rentenir atau skema potongan gaji yang memberatkan di negara penempatan,” terangnya.

Kementerian Beri Apresiasi, Rencanakan Pertemuan dengan Perbankan

Menanggapi desakan APJATI, Kementerian KP2MI berencana segera mengundang seluruh asosiasi P3MI, perbankan, dan instansi terkait untuk menyamakan persepsi. Kementerian juga memberikan apresiasi tinggi kepada APJATI yang dinilai konsisten memperjuangkan nasib PMI di luar negeri ketimbang hanya mengedepankan aspek bisnis semata.

Menutup rangkaian agenda tahun ini, APJATI dijadwalkan melanjutkan Business Matching ke Turki pada Juli mendatang. “Selanjutnya APJATI akan melakukan Business Matching ke Turki,” pungkas Edy. Kunjungan tersebut bertujuan memantau langsung kondisi PMI di sana sekaligus menjajaki peluang pasar kerja baru di kawasan Eurasia.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top