SUMBAWA BESAR — Pemkab Sumbawa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) memastikan penanganan rumah warga terdampak kebakaran akan tetap berjalan. Skema pembiayaannya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Rizqi Helfiansyah, menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema bangun baru dengan anggaran sekitar Rp15 juta per unit. “Kita usulkan untuk penanganannya di APBD Perubahan. Kami juga menyiapkan skema bangun baru dengan anggaran sekitar Rp15 juta per unit,” katanya pekan lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah rumah yang terdampak kebakaran pada semester pertama mencapai 59 unit. Dari jumlah tersebut, 31 unit di antaranya sudah ditangani melalui pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Kalimango.
Sisanya, sebanyak 28 unit, akan ditangani pada APBD Perubahan dengan persyaratan khusus. Rizqi menegaskan bahwa penanganan akan mengacu pada aturan yang berlaku, khususnya bagi korban yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan perbaikan rumah hanya diberikan kepada korban kebakaran yang tergolong MBR. Jika masyarakat yang terdampak bukan MBR, maka pemerintah tidak akan menanganinya.
“Kami tetap akan mengacu ke aturan dalam penanganan nantinya, rumah yang akan kita tangani yakni rumah korban dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Rizqi.
Ia menambahkan, kebakaran ini tidak dikategorikan sebagai bencana, sehingga tidak ada aturan khusus yang mengatur penanganannya. Untuk memastikan kebutuhan anggaran, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Tetap kita akan cek lapangan untuk memastikan kerusakannya, tetapi biasanya anggaran maksimal untuk penanganan rumah itu sebesar Rp15 juta per unit,” ucapnya.
Di luar penanganan kebakaran, Dinas PRKP juga menyoroti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumbawa. Untuk tahun 2026, sebanyak 100 unit RTLH sudah masuk dalam sistem baru dengan anggaran bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir). Sementara itu, tidak ada anggaran khusus untuk RTLH.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menangani sekitar 130 unit RTLH. Namun, angka tersebut masih jauh dari total keseluruhan RTLH yang mencapai 43.000 unit. “Penanganan terhadap RTLH tetap kita dilakukan di tahun 2025 ada sekitar 130 unit yang sudah ditangani meskipun jumlah tersebut belum setengahnya dari total RTLH yang mencapai 43.000 unit,” pungkas Rizqi.