Pencarian

Pemkab Sumbawa Siapkan Pelatihan dan Pendampingan untuk 350 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 08 Juni 2026 • 13:25:01 WIB
Pemkab Sumbawa Siapkan Pelatihan dan Pendampingan untuk 350 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sumbawa bersiap mengikuti pelatihan dan pendampingan bisnis dari Pemkab.

SUMBAWA BESAR — Sebanyak 350 pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumbawa akan segera mendapatkan pendampingan bisnis dari pemerintah daerah. Hal ini dipastikan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dis KUKMindag) setempat.

Kepala Dis KUKMindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, mengatakan pendampingan yang diberikan akan mencakup tata kelola koperasi secara umum, pengelolaan keuangan, serta pertanggungjawaban. “Termasuk bermitra dengan sektor lain seperti para off taker,” ujarnya kepada Suara NTB pekan kemarin.

Jaringan Kerja Sama dengan Perbankan Disiapkan

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan jaringan kerja sama dengan pihak perbankan. Menurut Adi, biasanya pemerintah melalui PT Agrinas akan meminta perbankan untuk melakukan pendampingan terhadap koperasi di wilayah masing-masing.

Jika ada pengurus KDKMP yang mengajukan pinjaman ke perbankan sebagai modal usaha, Dis KUKMindag tetap akan memfasilitasi. Namun, proses itu tetap bergantung pada hasil verifikasi kelayakan bisnis dari pihak perbankan.

Pinjaman Modal Rp3 Miliar Belum Diajukan

Adi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pengurus KDKMP yang mengajukan pinjaman modal sesuai plafon yang disiapkan pemerintah, yakni Rp3 miliar. “Karena mereka masih menunggu manajer definitif untuk memastikan arah usaha yang akan dilakukan nantinya,” jelasnya.

Beberapa koperasi memang sudah menjalin kemitraan, misalnya melalui produk Brilink dari BRI. Namun, sifatnya masih terbatas dan belum sampai pada tahap pengajuan pinjaman modal besar.

Pengurus Diminta Segera Gelar RAT Meski Belum Beroperasi

Adi meminta para pengurus KDKMP untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), meskipun koperasi belum beroperasi. Hal ini penting karena regulasi menyebutkan bahwa ciri koperasi aktif adalah tetap melaksanakan RAT, meskipun belum menyajikan keuntungan untuk sementara.

“Meski belum beroperasi harus tetap melaksanakan RAT. Itu indikator utama bahwa koperasi masih beroperasi,” tegasnya.

Pemerintah sendiri telah melakukan pembinaan terhadap 350 orang pengurus di akhir tahun 2025. Saat ini, proses penunjukan manajer koperasi masih berlangsung di PT Agrinas. Setelah gerai koperasi selesai dibangun, para pengurus diharapkan bisa langsung menjalankan aktivitas usaha yang telah dipilih.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks