Pemkab Sumbawa Tahan Langkah soal Penataan ASN, Sekda Soroti Beban APBD jika PPPK Paruh Waktu Dikonversi Penuh

Penulis: Uki Damayanti  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:45:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, menyampaikan keterangan pers terkait penataan ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa.

SUMBAWA BESAR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menyatakan pihaknya masih menunggu substansi kebijakan dari kementerian terkait sebelum menentukan langkah strategis dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penegasan ini disampaikan menyusul wacana pemerintah pusat yang tengah mengkaji ulang skema status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kemungkinan konversi dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Budi menekankan, keputusan daerah tidak bisa serta-merta mengikuti wacana yang berkembang. Perhitungan matang terhadap kemampuan fiskal menjadi prasyarat utama sebelum kebijakan pusat diimplementasikan di tingkat kabupaten.

Fokus pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Dalam keterangannya, Budi mengungkapkan komposisi ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Perhatian khusus diberikan kepada para PPPK yang bertugas di sektor pelayanan dasar, yakni tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Yang jelas, yang ingin kita lihat secara substansi adalah jumlah aparatur sipil negara kita, terdiri dari PNS dan PPPK. PPPK tentu memiliki perhatian khusus pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,” ujarnya kepada wartawan di Sumbawa Besar.

Simulasi Anggaran Menunggu Kepastian Regulasi

Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah potensi perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Saat ini, skema penggajian pegawai dengan status tersebut telah disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada. Jika pemerintah pusat mengubah ketentuan tersebut, maka Pemkab Sumbawa harus menghitung ulang postur belanja pegawai secara menyeluruh.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top