Dinas Koperasi Lombok Timur Temukan Sarpras 17 KDKMP Belum Lengkap, Belum Ada yang Layak Operasional

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Minggu, 08 November 2026 | 12:01:31 WIB
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Irwan Khair, menyampaikan hasil verval 17 titik KDKMP.

LOMBOK TIMUR — Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Irwan Khair, menyatakan verval dilakukan karena penetapan 17 titik berasal dari pusat. Padahal Lombok Timur memiliki 28 titik KDKMP yang pembangunan fisiknya telah tuntas 100 persen.

“Hasil verval kami, dari sisi bangunan fisik sudah 100 persen. Bahkan di Lombok Timur, ada 53 KDKMP yang bangunan fisiknya sudah 100 persen. Tapi itu baru dari sisi bangunan saja, sedangkan sarana dan prasarana pendukung masih belum ada yang 100 persen,” kata Irwan, Minggu 8 November 2026.

AC hingga Truk Sudah Ada, Pikap Masih Dinanti

Sejumlah sarana pendukung disebut sudah tersedia di lapangan, mulai dari pendingin ruangan (AC), truk, kendaraan roda tiga, hingga meja kasir. Kebutuhan lain, terutama mobil pikap, belum terpenuhi.

PT Agrinas Pangan Nusantara masih melanjutkan pemenuhan fasilitas tersebut. Kondisi itu membuat seluruh KDKMP di Lombok Timur tertahan sebelum bisa memulai operasional.

“Jadi sarana dan prasarana pendukung KDKMP kita masih dalam proses pemenuhan oleh PT Agrinas. Karena sarpras belum terpenuhi 100 persen, sehingga belum ada KDKMP kita yang dinyatakan layak operasional,” ujarnya.

Lahan di Pemda, Gedung Dibangun TNI, Kelembagaan di Dinas Koperasi

Pelaksanaan program KDKMP membagi tanggung jawab ke beberapa instansi. Pemerintah daerah melalui BPKAD kabupaten, kota, dan provinsi bersama pemerintah desa menangani penyediaan lahan.

Pembangunan gedung fisik menjadi tanggung jawab TNI. Adapun Dinas Koperasi dan UMKM berfokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.

“Untuk pembangunan fisik gedung menjadi tanggung jawab TNI. Sedangkan Dinas Koperasi dan UMKM fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan anggota KDKMP,” jelasnya.

168 Bendahara KDKMP Menuju Sertifikasi BNSP

Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur telah menjalankan program peningkatan kapasitas bagi seluruh pengurus KDKMP sejak akhir 2025. Kegiatan itu memakai dana dekonsentrasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB.

Pada November 2026, sertifikasi kompetensi dijadwalkan bagi 168 bendahara KDKMP se-Lombok Timur. Pelaksanaannya melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Bulan ini juga akan dilaksanakan sertifikasi terhadap 168 bendahara KDKMP se-Lombok Timur. Sertifikasi bendahara ini melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” pungkasnya.

Dengan sarpras yang belum tuntas, operasional KDKMP di Lombok Timur bergantung pada penyelesaian fasilitas oleh PT Agrinas. Dinas Koperasi dan UMKM menyiapkan sisi kelembagaan agar koperasi siap jalan begitu kelayakan operasional ditetapkan.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top