MATARAM — Anggota DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron menyatakan pihaknya mendorong penataan ulang menyeluruh terhadap aktivitas Car Free Day di Jalan Udayana. Persoalan utamanya bukan soal keamanan, melainkan kondisi kawasan yang dinilai sudah tidak kondusif lagi bagi warga yang ingin berolahraga dan menghirup udara segar.
Gufron menyebut data asosiasi pedagang kaki lima (APKLI) tidak lagi cocok dengan fakta di lapangan. Menurut data resmi, hanya anggota asosiasi yang seharusnya ditarik retribusi dan difasilitasi berjualan. Praktiknya, pedagang di luar anggota ikut berjualan sampai menutup badan jalan.
Retribusi APKLI Dihentikan Sampai Payung Hukum Jelas
DPRD memutuskan retribusi yang selama ini ditarik APKLI dihentikan dulu. Penghentian berlaku sampai regulasi yang menjadi payung hukum penataan pedagang di Kota Mataram rampung.
"Untuk itu, di DPRD kemarin kami sudah diputuskan bahwa untuk retribusi yang ditarik oleh APKLI ditiadakan dulu atau dipending dulu, sampai kita mengatur payung hukum yang jelas dalam regulasi di Kota Mataram," ujar Ahmad Azhari Gufron.
Politisi PAN itu menegaskan tidak ada lagi aktivitas berdagang di badan jalan kawasan Udayana. Tujuannya mengembalikan CFD pada fungsi awal sebagai ruang publik sehat, bukan pasar bebas yang semrawut.
Kawasan Majapahit Disiapkan Jadi Lokasi Relokasi UMKM
Pemerintah kota menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi pedagang. Salah satunya kawasan Majapahit (MWP) yang dinilai punya ruang lebih luas dibanding Jalan Udayana.
Dengan pemindahan itu, pelaku UMKM tetap bisa berjualan tanpa mengorbankan kenyamanan pejalan kaki dan warga yang memakai area CFD untuk rekreasi. Gufron menyebut penataan ini tidak bertujuan menyingkirkan pedagang.
"Padahal esensi utama kegiatan ini adalah untuk berolahraga dan bebas kendaraan, makanya kita tata kembali agar tetap bisa mengakomodasi UMKM tanpa menghilangkan fungsi utamanya," paparnya.
Usulan Penataan Taman Udayana Masuk Pertimbangan
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Mataram H Salman sebelumnya menyarankan penataan Taman Udayana. Menurutnya, pembangunan taman jangan hanya mempertimbangkan manfaat sosial dan estetika.
Salman meminta aspek bisnis, keberlanjutan, dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) ikut dihitung. Usulan itu melengkapi wacana penataan kawasan Udayana yang kini dibahas DPRD bersama pemkot.
Belum ada keterangan resmi soal jadwal pasti relokasi pedagang ke kawasan Majapahit. DPRD memastikan penataan berjalan setelah regulasi anyar di Kota Mataram disahkan.