NUSA TENGGARA BARAT — Krisna Murti menyatakan kekhawatirannya atas keselamatan Sony Sonjaya dan keluarganya. Menurut dia, tanpa jaminan perlindungan dari LPSK, proses pengungkapan aktor di balik skandal korupsi program MBG terancam mandek.
"Mengingat tidak adanya jaminan keamanan, keselamatan bagi Soni Sonjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (24/6).
Dua Alasan Kejagung Menolak Status Justice Collaborator
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan dua alasan penolakan permohonan JC Sony. Pertama, penyidik menilai Sony bukan pelaku kecil, melainkan salah satu aktor utama dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kedua, Syarief mengatakan Sony belum memenuhi syarat utama sebagai JC, yakni mengakui perbuatannya. "Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," jelasnya.
LPSK Diminta Bebas dari Intervensi
Krisna Murti menekankan bahwa keputusan LPSK nantinya harus objektif dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia mengingatkan bahwa nama-nama yang akan dibongkar Sony bukanlah orang sembarangan.
"Kami berharap LPSK memberikan keputusan seobjektif mungkin tanpa intervensi, mengingat seluruh nama yang akan diungkap oleh Sony merupakan orang-orang penting," tuturnya.
Sebelumnya, Sony Sonjaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, LPSK belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan perlindungan yang diajukan Sony Sonjaya. Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat program MBG merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menyasar kebutuhan gizi anak sekolah.