MATARAM — PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat memastikan kesiapan pemasangan sekitar 6.500 unit sambungan listrik baru untuk rumah tangga tidak mampu. Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) ini menyasar keluarga miskin di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyatakan bahwa penetapan penerima bantuan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. “Siapa yang akan mendapat BPBL tergantung SK Gubernur dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB,” ujarnya dalam media gathering, Selasa (23/6/2026).
Usulan Penerima dari Desa hingga Provinsi
Meski eksekusi pemasangan meteran ada di tangan PLN, perseroan telah mengusulkan mekanisme pendataan yang lebih ketat. Sri Heny menjelaskan, pihaknya mendorong agar pengajuan penerima BPBL berasal dari perangkat pemerintahan paling bawah, yaitu desa atau kelurahan.
“Ini dilakukan agar BPBL tepat sasaran,” kata Sri Heny. Usulan dari desa akan naik ke tingkat kabupaten atau kota, kemudian diverifikasi oleh Dinas ESDM Provinsi NTB sebelum ditetapkan dalam SK gubernur.
PLN: Program Ini Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW NTB, Nurul Hadi, menambahkan bahwa program ini bukan sekadar pemasangan infrastruktur. Menurutnya, akses listrik yang merata menjadi fondasi terciptanya keadilan energi bagi masyarakat.
“Terjadi pertumbuhan ekonomi khususnya di desa-desa,” tegas Nurul Hadi. Ia berharap dengan adanya sambungan listrik baru, aktivitas ekonomi warga seperti usaha mikro dan kecil bisa berjalan lebih optimal, terutama di wilayah yang sebelumnya gelap gulita.
Program BPBL merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengejar rasio elektrifikasi nasional. Di NTB, masih terdapat sejumlah kantong kemiskinan yang belum menikmati listrik secara legal. Dengan pemasangan 6.500 meteran ini, PLN menargetkan tidak ada lagi warga yang mengakses listrik secara ilegal karena keterbatasan biaya pasang baru.