DOMPU — Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dompu, Drs. Azuardana, M.Tr.T.P., menyatakan surat permohonan persetujuan sudah dikirim ke Gubernur NTB. Pengajuan dilakukan agar posisi Sekda tidak lama kosong dari kewenangan pengambilan kebijakan.
Status Khairul Insyan berubah menjadi Plh Sekda sejak masa jabatan Penjabat Sekda berakhir. Azuardana menyampaikan keterangan itu usai upacara peringatan Hari Santri Nasional di Kecamatan Manggelewa, Kamis (22/10).
"Sekarang H. Khairul Insyan statusnya sebagai Plh Sekda. Untuk Pj Sekda, kita sudah bersurat ke Gubernur meminta persetujuan," ungkap Azuardana.
Mengapa Posisi Sekda Tidak Bisa Dibiarkan Kosong
Jabatan Sekda memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain mengoordinasikan administrasi, Sekda otomatis menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua Tim Baperjakat.
Kewenangan Plh Sekda terbatas. Pejabat yang menjalankan tugas harian tidak dapat mengambil kebijakan strategis yang berdampak pada keuangan dan kepegawaian daerah.
Kondisi itu membuat Pemkab Dompu mengupayakan penunjukan Pj Sekda agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan optimal. Kebijakan strategis menyangkut anggaran dan kepegawaian menunggu pejabat yang berwenang.
Jika Pejabat Berbeda, Pelantikan Harus Digelar
Azuardana menyebut penunjukan Pj Sekda bisa saja jatuh ke nama yang berbeda dari pejabat yang kini menjalankan tugas sebagai Plh. Jika demikian, pelantikan wajib dilakukan lebih dulu.
"Kalau orang berbeda harus dilantik," katanya.
Pemkab Dompu juga tengah memproses seleksi terbuka calon Sekda definitif. Pendaftaran dibuka sejak 19 Oktober hingga 2 November 2026.
Target Pelantikan Sekda Definitif Awal Desember
Calon sekda terpilih ditargetkan dilantik pada awal Desember mendatang. Penunjukan Pj Sekda diharapkan mengisi kekosongan kewenangan strategis selama proses seleksi berlangsung.
Dua proses berjalan bersamaan: permohonan persetujuan Pj Sekda ke Gubernur NTB dan seleksi terbuka calon Sekda definitif. Pemerintah daerah belum menyebut nama kandidat yang diajukan untuk posisi Pj Sekda.