MATARAM — Langkah ini menjadi jawaban atas tingginya animo warga NTB yang menempati peringkat keempat nasional sebagai daerah penyuplai PMI terbesar. Sepanjang 2025, tercatat 35.215 PMI asal NTB diberangkatkan ke luar negeri, dengan Kabupaten Lombok Timur sebagai penyumbang tertinggi. Pada 2026, jumlah keberangkatan diproyeksikan stabil di kisaran 30 ribu orang, ditambah lebih dari 1.000 peserta program magang.
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menjelaskan bahwa KUR ini tidak menggunakan satu pola seragam. Ada tiga skema yang disiapkan agar tepat sasaran.
Pertama, pola channeling melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). LPK merekomendasikan calon nasabah, lalu bank melakukan verifikasi dan analisis kelayakan sebelum pencairan. Kedua, pola langsung kepada PMI yang telah terdaftar di BP3MI dan mengantongi visa kerja, bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Ketiga, pembiayaan khusus peserta magang luar negeri melalui LPK resmi.
“Seluruh skema penyaluran wajib patuh pada ketentuan Permenko Bidang Perekonomian, termasuk Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Untuk memitigasi risiko pembiayaan bermasalah, pencairan dana baru dilakukan setelah visa resmi terbit,” ujar Agus dalam keterangan resmi.
Salah satu keluhan pengelola LPK selama ini adalah kebutuhan biaya persiapan dokumen dan pelatihan yang harus dibayar di muka, sementara pencairan pinjaman sering tertunda. Bank NTB Syariah merespons dengan skema verifikasi paralel.
Proses prescreening, pemeriksaan berkas, dan analisis pembiayaan sudah dimulai sejak masa pelatihan. Ketika visa resmi keluar, dana bisa langsung dicairkan tanpa menunggu proses administratif tambahan. Ini memangkas waktu tunggu yang selama ini menjadi kendala utama.
Tahap awal program menetapkan dua negara tujuan utama. Untuk PMI, tujuan pertama adalah Malaysia dengan plafon pembiayaan Rp10 juta hingga Rp80 juta per orang. Dana mencakup kebutuhan riil keberangkatan seperti paspor, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, medical check-up, tiket pesawat, dan visa kerja.
Sementara untuk peserta magang, Jepang menjadi fokus dengan plafon Rp50 juta hingga Rp70 juta per peserta. Pembiayaan meliputi pelatihan bahasa Jepang standar N3, akomodasi asrama, konsumsi, atribut, asuransi, dan visa magang.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan rasio Non-Performing Financing (NPF), Bank NTB Syariah menerapkan sistem pemotongan langsung dari gaji pekerja di negara penempatan. Keluarga inti—orang tua atau pasangan—juga dilibatkan dalam akad pembiayaan.
“Langkah ini dilakukan agar seluruh pihak memahami hak dan kewajiban secara terbuka dan mencegah risiko kendala komunikasi di kemudian hari,” tambah Agus. Program ini didukung penuh oleh Pemprov NTB dan diharapkan menjadi model baru pembiayaan migran yang lebih aman dan transparan.