Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang PT MMS di Jakarta Utara, Sita Dokumen Ekspor Sawit

Penulis: Zaki Mubarak  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 15:43:01 WIB
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor dan gudang PT MMS di Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi data ekspor sawit.

NUSA TENGGARA BARAT — Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengonfirmasi kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5).

Dokumen dan CPU Disita sebagai Barang Bukti

Dari penggeledahan di dua lokasi, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti tersebut meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga unit CPU komputer.

"Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing," jelas Setyo. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Pendalaman Terhadap Dokumen dan Pihak yang Bertanggung Jawab

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang diamankan. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Setyo.

Selain itu, Bareskrim memastikan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut. Setyo menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional, khususnya terhadap praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO).

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujarnya.

Dampak Under Invoicing terhadap Tata Kelola Ekspor Nasional

Praktik under invoicing dalam ekspor sawit bukan sekadar pelanggaran administratif. Modus ini menggerus potensi penerimaan negara dari sektor bea keluar dan pajak, sekaligus merusak data perdagangan yang menjadi acuan kebijakan pemerintah. Kasus PT MMS menjadi salah satu contoh bagaimana celah dalam pelaporan PEB bisa dieksploitasi untuk memperkaya pihak tertentu.

Bareskrim menekankan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perdagangan ekspor Indonesia. Dengan mengungkap modus dan aktor di balik praktik tersebut, diharapkan efek jera dapat tercipta dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ekspor meningkat.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top