MATARAM — Krisis air bersih yang melanda Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, sudah berlangsung sejak 2023. Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, mengungkapkan setiap keluarga rata-rata membutuhkan empat hingga enam galon air per hari.
"Satu keluarga menghabiskan Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan untuk membeli air isi ulang kemasan galon," kata Masrun, Jumat (19/6/2026).
Masrun menjelaskan, krisis berawal dari munculnya persoalan hukum yang menjerat perusahaan penyedia air di kawasan wisata tersebut. Sejak saat itu, pasokan air bersih ke Gili Meno terhenti total, dan warga tidak punya pilihan selain membeli air galon dengan harga mahal.
Bantuan air bersih dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara disebut belum mampu menutupi kebutuhan seluruh warga. Akibatnya, dampak krisis merembet ke sektor ekonomi.
Masrun menambahkan, sejumlah ternak milik warga mati akibat kekurangan air. Beberapa pelaku usaha hotel dan restoran di Gili Meno juga terpaksa tutup karena tidak mampu mendapatkan pasokan air bersih yang stabil.
"Pelaku usaha yang bertahan harus membayar biaya air hingga enam kali lipat lebih mahal dibanding sebelum krisis terjadi," ungkapnya.
Warga sebenarnya pernah berinisiatif memasang pipa bawah laut secara swadaya pada 2021. Namun, rencana itu tidak mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
Masrun merinci, panjang pipa dari Pulau Lombok ke Gili Air mencapai 1,6 kilometer, sedangkan dari Gili Air ke Gili Meno sepanjang 1,2 kilometer. Menurutnya, pembangunan pipa bawah laut jauh lebih murah dibanding sistem antar-jemput air yang berbiaya tinggi saat ini.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Provinsi NTB segera menghadirkan solusi permanen. Masrun menilai pembangunan jaringan pipa bawah laut lebih efektif dibanding teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB bersama warga Gili Meno mengadukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, menyebut sedikitnya 267 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa terdampak krisis air bersih ini.
"Air adalah hak asasi manusia. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kepada mekanisme bisnis," tegas Amri dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (19/6).
Kepala Divisi Advokasi Walhi NTB, Alfi Zakki, menilai pemerintah daerah gagal menjalankan amanat Pasal 28H UUD 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Karena itu, Walhi mendorong percepatan pembangunan jaringan pipa distribusi air bawah laut dari daratan Lombok menuju Gili Meno sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Alfi, pengaduan ke Kemendagri menjadi langkah lanjutan setelah berbagai upaya advokasi sejak 2024. Sebelumnya, warga dan Walhi telah melapor ke Ombudsman, DPRD Lombok Utara, Komnas HAM, hingga KPK, namun akses air bersih bagi masyarakat belum juga teratasi.
"Ketika masyarakat mengalami krisis air dalam waktu yang panjang, maka perlu ada evaluasi total terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutup Alfi.