MATARAM — Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mendeklarasikan bahwa pesantren dan madrasah harus menjadi lingkungan yang paling aman dan nyaman bagi anak-anak. Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi pengelola lembaga pendidikan Islam di Nusa Tenggara Barat untuk segera membenahi sistem pengawasan dan perlindungan anak.
Kementerian Agama tidak hanya berhenti pada imbauan. Nasaruddin Umar menekankan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan satuan tugas perlindungan anak di setiap pesantren dan madrasah. Langkah ini dinilai krusial mengingat banyaknya laporan kekerasan yang justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah bagi pelaku kekerasan untuk beraksi di lembaga pendidikan agama. Ini adalah prioritas utama kami,” tegas Menag dalam keterangannya.
Nusa Tenggara Barat memiliki jumlah pesantren dan madrasah yang signifikan. Data Kemenag mencatat ribuan lembaga pendidikan Islam tersebar di Lombok hingga Sumbawa. Dengan banyaknya anak yang dititipkan orang tua di pesantren, jaminan keamanan menjadi kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar.
Kasus kekerasan yang sempat mencuat di beberapa daerah menjadi alarm bagi pemerintah. Kebijakan ini hadir sebagai respons langsung untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan berbasis agama.
Beberapa poin utama yang ditekankan Menag meliputi:
Kemenag juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan dinas sosial setempat untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan jika terjadi pelanggaran.
Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Lombok menyambut baik arahan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut justru akan memperkuat citra pesantren sebagai lembaga pendidikan yang modern dan humanis. “Kami siap berkolaborasi dengan Kemenag. Yang terpenting adalah keselamatan anak-anak didik kami,” ujar salah satu pengurus pesantren di Lombok Timur.
Dengan adanya komitmen ini, publik berharap tidak ada lagi kasus kekerasan yang terulang di lingkungan pesantren dan madrasah di NTB. Kini, bola ada di tangan para pengelola lembaga untuk merealisasikan janji tersebut.