Pencarian

Pemkab Lombok Utara Matangkan Rencana Mutasi ASN, Proses Masih di Tim Penilai Kinerja Tunggu Rekomendasi BKN

Senin, 13 Juli 2026 • 22:41:31 WIB
Pemkab Lombok Utara Matangkan Rencana Mutasi ASN, Proses Masih di Tim Penilai Kinerja Tunggu Rekomendasi BKN
Tim Penilai Kinerja Pemkab Lombok Utara masih memetakan kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN sebelum mutasi dilaksanakan.

MATARAM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Zulfahrudin, mengungkapkan bahwa saat ini TPK tengah melakukan pemetaan kebutuhan organisasi sekaligus mengkaji kompetensi ASN yang akan mengisi posisi kosong. Proses ini dilakukan secara hati-hati mengingat setiap mutasi ASN kini mendapat pengawasan ketat dari BKN.

“Prosesnya masih di Tim Penilai Kinerja. Semua sedang dibahas berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai. Karena sekarang setiap mutasi ASN juga mendapat pengawasan dari BKN, sehingga seluruh proses harus sesuai aturan dan memperoleh rekomendasi dari BKN,” ujar Zulfahrudin, Senin (13/7/2026).

Jabatan Kosong Tersebar dari Eselon II hingga IV

Zulfahrudin menjelaskan, kebutuhan pengisian jabatan tidak hanya terjadi pada level pejabat tinggi pratama (eselon II), tetapi juga meliputi jabatan administrator (eselon III) hingga pengawas (eselon IV). Seluruh kebutuhan tersebut telah dipetakan agar proses pengisian dilakukan secara objektif.

“Belum tentu besar-besaran. Semua tergantung arahan Bupati berdasarkan usulan dari Tim Penilai Kinerja. Yang jelas, memang ada banyak jabatan yang harus diisi karena cukup banyak pejabat memasuki masa pensiun, ada yang berpindah tugas, kembali ke jabatan fungsional, serta adanya bidang-bidang baru yang membutuhkan pejabat,” jelasnya.

Arahan Bupati Jadi Kunci Sebelum ke KemenPAN-RB

Hasil pembahasan TPK nantinya akan disampaikan kepada Bupati Lombok Utara sebagai dasar pengambilan kebijakan. Setelah mendapat arahan kepala daerah, pemerintah daerah baru akan mengusulkan pelaksanaan mutasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Setelah rekomendasi Tim Penilai Kinerja disampaikan kepada Bupati dan mendapat arahan, baru kita ajukan ke KemenPAN-RB. Jadi prosesnya masih berjalan dan membutuhkan waktu,” kata Zulfahrudin.

Ia belum dapat memastikan waktu pasti pelaksanaan mutasi karena masih menunggu seluruh tahapan administrasi selesai, termasuk rekomendasi dari BKN.

ASN Diimbau Tetap Fokus pada Kinerja

Di tengah beredarnya isu mutasi besar-besaran, Zulfahrudin mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lombok Utara untuk tidak terpengaruh dan tetap meningkatkan profesionalisme. Menurutnya, prestasi kerja akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penempatan jabatan.

“Jangan sampai hanya karena isu mutasi kemudian semangat bekerja menurun. Yang terpenting adalah menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Itu yang akan menjadi pertimbangan pimpinan,” tegasnya.

Zulfahrudin menambahkan, Bupati Lombok Utara menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Karena itu, setiap kebijakan mutasi akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan aturan serta prinsip profesionalitas ASN.

“Tujuan kami adalah membantu Bupati dalam meningkatkan profesionalitas ASN. Karena itu seluruh proses harus dilakukan sesuai regulasi, transparan, dan benar-benar berdasarkan kompetensi pegawai,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: kicknews.today

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks