MATARAM — Rapat koordinasi TKPK Provinsi NTB 2026 mempertemukan pemerintah provinsi dengan seluruh kabupaten/kota untuk menyusun strategi percepatan penanggulangan kemiskinan. Forum di Lombok Astoria Hotel itu dibuka langsung oleh Wagub Indah Dhamayanti Putri.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan penanggulangan kemiskinan bukan tanggung jawab pemerintah provinsi semata. Pemerintah kabupaten/kota diminta mengambil porsi yang sama besar, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin NTB pada Maret 2026 sebesar 11,17 persen. Angka itu turun 0,21 poin persentase dibanding September 2025 yang masih 11,38 persen.
Dari sisi jumlah penduduk, kemiskinan berkurang menjadi 628,50 ribu orang. Artinya ada sekitar 8,68 ribu orang yang keluar dari kondisi miskin dalam periode tersebut.
Wagub menyebut capaian itu sebagai perkembangan positif. Meski begitu, ia mengingatkan masih ada ratusan ribu warga NTB yang membutuhkan intervensi nyata agar kesejahteraannya meningkat secara berkelanjutan.
"Kita tidak boleh berhenti berbuat dan berhenti berpikir. Kita harus meyakini bahwa aksi nyata yang kita lakukan bisa ditunjukkan melalui penurunan angka kemiskinan yang signifikan," ujarnya.
Persoalan paling mendesak dalam rakor itu adalah realisasi Program Desa Berdaya. Dari 257 desa sasaran, sekitar 100 desa belum melakukan pencairan anggaran.
Wagub menghitung waktu efektif yang tersisa tidak sampai dua bulan lagi. Ia meminta para wakil bupati dan wakil wali kota mengecek langsung desa-desa yang belum berproses.
"Kita sudah hampir memasuki minggu kedua November. Artinya, waktu efektif yang bisa dipergunakan untuk menyelesaikan program ini tidak sampai dua bulan lagi. Saya mengingatkan para wakil bupati dan wakil wali kota untuk mengecek kembali desa-desa berdaya yang belum berproses," tegasnya.
Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai rencana. Evaluasi juga harus mengukur kontribusi Program Desa Berdaya, termasuk Desa Berdaya Transformatif, terhadap kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.
Wagub menekankan pentingnya data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan program. Koordinasi dengan BPS dan penguatan validasi data lapangan disebut sebagai kunci agar bantuan pemerintah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Ia juga mengingatkan karakteristik kemiskinan tiap kabupaten/kota berbeda. Perbedaan jumlah penduduk, kondisi geografis, potensi wilayah, dan struktur sosial ekonomi menuntut strategi yang disesuaikan, bukan disamaratakan.
Karena itu, keberhasilan tidak cukup diukur dari perbandingan angka statistik antardaerah. Yang lebih penting, menurut Wagub, adalah efektivitas program dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Selain program pemerintah, Wagub mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan itu diwujudkan melalui pengembangan usaha produktif dan penyediaan rumah layak huni bagi mustahik.
Rakor TKPK 2026 juga menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas. Kehadiran mereka diharapkan memperkaya perspektif dan memperkuat langkah kebijakan daerah dalam menekan angka kemiskinan.
Program Desa Berdaya sendiri baru mulai dilaksanakan pada 2026. Wagub meminta dukungan anggaran terus dikawal agar menghasilkan perubahan, tidak sekadar realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran.
"Kita semua hadir dengan niat yang sama, yaitu menurunkan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat. Karena itu, mari kita terus memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap program yang kita jalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.