LOMBOK TIMUR - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan 64 desa di Kabupaten Lombok Timur sebagai penerima bantuan program Desa Berdaya untuk tahun anggaran 2026. Setiap desa yang terpilih akan mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp300 juta guna mendorong kemandirian ekonomi dan mempercepat penurunan angka kemiskinan di tingkat perdesaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah provinsi dalam memperkuat fondasi ekonomi desa. Secara total, terdapat 250 desa di seluruh wilayah NTB yang akan menerima bantuan serupa pada periode anggaran yang sama.
"Khusus di Lombok Timur, sebanyak 64 desa ditetapkan sebagai penerima, dengan alokasi dana sebesar Rp300 juta per desa," ujar Lalu Hamdi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Mataram, Kamis.
Prioritas Penggunaan Dana dan Mekanisme Musyawarah
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan rambu-rambu yang ketat mengenai penggunaan dana tersebut. Anggaran Desa Berdaya wajib difokuskan pada tiga sektor prioritas yang dianggap mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, yakni ketahanan pangan, pengembangan potensi pariwisata, serta upaya pelestarian lingkungan hidup.
Lalu Hamdi menekankan bahwa penentuan program di tingkat desa tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh perangkat desa. Seluruh perencanaan harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan program yang diambil sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat. Hal ini dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tetap terjaga.
"Pengelolaan dana bisa dilakukan secara mandiri oleh desa, bekerja sama dengan masyarakat, maupun melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi," kata Hamdi. Dengan melibatkan BUMDes, diharapkan dana stimulan ini dapat berkembang menjadi unit usaha yang berkelanjutan dan memberikan pendapatan asli desa (PADes) di masa depan.
Intervensi Khusus Kemiskinan Ekstrem
Selain bantuan tematik untuk 64 desa tersebut, Pemprov NTB juga menggulirkan program pendamping yang lebih spesifik, yakni Desa Berdaya Transformatif. Program ini menyasar 40 desa yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di wilayah NTB. Berdasarkan data hasil validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 6.338 kepala keluarga (KK) yang menjadi target utama intervensi ini.
Pendekatan yang dilakukan dalam program transformatif ini bersifat komprehensif, mencakup pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan layanan dasar. Dari sisi ekonomi, pemerintah akan memberikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), fasilitasi usaha produktif, hingga pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta untuk setiap kepala keluarga.
"Termasuk peningkatan layanan dasar serta infrastruktur, seperti akses bantuan sosial, BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penyediaan air bersih," terang Hamdi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa warga yang berada di garis kemiskinan ekstrem mendapatkan dukungan dari berbagai sisi secara simultan.
Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2029
Pemerintah Provinsi NTB menyatakan optimisme yang tinggi terhadap keberhasilan program ini. Dengan adanya pendampingan intensif yang direncanakan berlangsung selama dua tahun, ribuan keluarga yang menjadi sasaran diharapkan dapat segera tergraduasi atau keluar dari status kemiskinan ekstrem. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memantau perkembangan setiap KK penerima manfaat.
Lalu Hamdi menegaskan bahwa seluruh rangkaian program Desa Berdaya dan Desa Berdaya Transformatif ini memiliki garis waktu pencapaian yang jelas. Fokus jangka pendek adalah memastikan 6.338 KK di 40 desa prioritas tersebut benar-benar mandiri secara ekonomi dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
"Target kami, 6.338 KK di 40 desa ini bisa keluar dari kemiskinan ekstrem dalam periode 2026-2027. Kami berharap pada 2029, angka kemiskinan ekstrem di NTB dapat mencapai nol," pungkasnya. Upaya ini diharapkan menjadi warisan kebijakan yang mampu mengubah wajah perdesaan di Nusa Tenggara Barat menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.