NUSA TENGGARA BARAT — Bobby Nasution menilai kerugian yang dialami warga tidak bisa diatasi hanya dengan permintaan maaf dari pihak PLN. Ia meminta agar perusahaan pelat merah itu memberikan keringanan tagihan atau diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar.
"Kompensasi itu tidak harus uang tunai, tetapi keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bobby saat meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara di Medan, Senin.
Informasi Tak Jelas, Warga Tak Sempat Siaga
Selain soal kompensasi, Bobby juga menyoroti buruknya komunikasi publik PLN. Menurutnya, pelanggan tidak pernah mendapat informasi jelas soal jadwal dan wilayah yang akan padam. Akibatnya, masyarakat tidak punya waktu untuk mempersiapkan diri.
"Masalahnya, kita enggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung. Masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan. Itu, berulang setiap hari," keluh Bobby.
Ia menambahkan, meskipun pemadaman dipicu oleh kerusakan belasan tower transmisi akibat cuaca ekstrem, informasi yang transparan tetap harus diutamakan. "Sampaikan ke kami, mana yang bisa kami bantu. PLN bisa juga sampaikan ke kepala daerah agar mereka juga tahu dan membantu sosialisasinya kepada masyarakat. Jadi, jangan seperti ini, terus beralasan," tegasnya.
PLN Akui Gangguan, Kompensasi Masih Diusulkan ke Pusat
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumut, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur dan seluruh masyarakat Sumut. Ia mengakui gangguan ini terjadi akibat kerusakan 12 tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang saat ini masih dalam proses perbaikan.
Namun, soal kompensasi yang diminta gubernur, Mundakhir mengaku belum bisa memutuskan sendiri. "Usulan kompensasi bagi pelanggan, kami akan teruskan ke Kementerian ESDM mengingat kewenangan penetapan kompensasi di pemerintah pusat," kata Mundakhir.
Bobby pun mengingatkan bahwa selama ini pelanggar yang telat bayar listrik langsung dikenakan sanksi tegas. "Terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua sampai tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya," ucapnya, menyiratkan bahwa PLN seharusnya bisa bersikap sama cepat saat pelanggan dirugikan.