Pencarian

4 Fraksi DPRD Lombok Utara Soroti Silpa Rp128 Miliar dan Utang Belanja Rp32,6 Miliar di APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 • 23:49:01 WIB
4 Fraksi DPRD Lombok Utara Soroti Silpa Rp128 Miliar dan Utang Belanja Rp32,6 Miliar di APBD 2025
Empat fraksi DPRD Lombok Utara soroti Silpa Rp128 miliar dan utang belanja Rp32,6 miliar dalam APBD 2025.

LOMBOK UTARA — Sorotan tajam mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 yang digelar Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah memimpin forum yang menjadi ajang evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah sebelum Raperda dibahas lebih lanjut.

Pendapatan daerah tahun 2025 tercatat melampaui target. Realisasi mencapai Rp1,23 triliun atau 103,77 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tembus 114,15 persen. Namun, capaian positif itu diiringi catatan kritis dari hampir seluruh fraksi.

Silpa Rp128 Miliar: Efisiensi atau Kegagalan Serap Anggaran?

Gabungan Fraksi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan melalui juru bicara Edi Setiawan meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab Silpa yang mencapai lebih dari Rp128 miliar. Menurut fraksi, angka tersebut berpotensi menunjukkan banyak program dan kegiatan tidak terlaksana optimal hingga akhir tahun anggaran.

“Laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting mengukur konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan program yang telah disepakati bersama DPRD,” tegas Edi.

Senada, Gabungan Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golkar melalui Sabri, S.E. mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran. “Di saat masyarakat masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, sisa anggaran yang besar tentu perlu menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya.

Kontradiksi: Silpa Besar tapi Utang ke Pihak Ketiga Masih Ada

Sorotan paling keras datang dari Fraksi Pembangunan Nasional Indonesia (PNI). Juru bicara Muhammad Rifqi menilai Silpa Rp128,025 miliar bukan prestasi fiskal, melainkan kontradiktif ketika kebutuhan masyarakat seperti pembangunan jalan, rehabilitasi irigasi, dan peningkatan fasilitas kesehatan masih banyak yang belum tertangani.

“Bagaimana mungkin daerah memiliki Silpa yang besar, tetapi pada saat yang sama masih menyisakan utang kepada pihak ketiga. Ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegas Rifqi. Fraksi PNI juga mengkritisi penurunan belanja modal sebesar 15,99 persen dibanding tahun sebelumnya dan utang belanja yang mencapai Rp32,601 miliar.

Belanja Modal Turun 15,99 Persen, Infrastruktur Terhambat?

Gabungan Fraksi Gerindra dan Fraksi Keadilan Nasional (FKN) yang disampaikan M. Arsan menyoroti penurunan realisasi belanja modal. Menurut fraksi, belanja modal memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Fraksi Gerindra-FKN mendukung langkah digitalisasi dan integrasi sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemkab KLU untuk memperkuat transparansi.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Abdul Hamid memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ke-12. Namun, fraksi ini juga turut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Raperda akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bagikan
Sumber: kicknews.today

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks