DOMPU — Pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Dompu. Mereka diminta melaporkan kondisi wilayah masing-masing secara rinci, hingga tingkat RT, lingkungan, dan dusun.
“Dengan data yang lebih detail, pemerintah daerah bisa lebih cepat menentukan lokasi prioritas penanganan apabila mulai terjadi kekeringan maupun krisis air bersih,” ujar Wan Muhtajun di kantornya, Rabu (8/7).
Dampak El Niño Masih Terkendali, Permintaan Air Bersih Sporadis
Meski status siaga sudah ditetapkan, kondisi di lapangan hingga pekan ini masih relatif terkendali. Menurut Wan Muhtajun, dampak El Niño di wilayah Dompu saat ini masih berada pada level sedang. Permintaan bantuan air bersih yang masuk ke BPBD pun masih bersifat sporadis dan belum semuanya murni akibat kekeringan.
“Permintaan suplai air bersih masih sporadis, seperti di Kelurahan Dorotangga dan Desa Bakajaya itu, karena ada gangguan pendistribusian air PDAM, makanya kita salurkan air bersihnya,” katanya.
Mengapa Pemkab Dompu Bergerak Lebih Awal?
Keputusan antisipatif ini diambil dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah Dompu yang sebagian besar merupakan lahan pertanian tadah hujan. Jika kekeringan berkepanjangan terjadi, produksi jagung dan padi—dua komoditas utama—berpotensi terpukul. Ketersediaan hijauan pakan ternak juga ikut terancam, diikuti krisis air bersih di desa-desa rawan.
Pemerintah daerah berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi setelah mengikuti rapat penanganan kekeringan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dijadwalkan pada Jumat (10/7). “Kita akan rapatkan setelah rapat di provinsi pada Jumat ini,” ujar Wan Muhtajun.
Tak Sepenuhnya Kering, Tapi Petani Diminta Waspada
BMKG memprakirakan, meski El Niño memperkuat musim kemarau, hujan ringan masih mungkin turun secara berkala di sebagian wilayah Dompu. Namun intensitas dan frekuensinya jauh lebih rendah dari kondisi normal. Puncak dampak kekeringan diperkirakan terjadi pada periode Juli hingga Oktober 2026. Masyarakat, khususnya petani dan peternak, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gagal panen dan krisis air bersih.