SUMBAWA — Kawasan mangrove di Kabupaten Sumbawa tidak lagi sekadar paru-paru pesisir. Pemerintah Provinsi NTB kini menyiapkannya sebagai aset ekonomi hijau yang menghasilkan pendapatan melalui skema perdagangan karbon. Kuncinya ada pada pembentukan BUMD yang akan mengelola seluruh rantai bisnis karbon secara profesional.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa rehabilitasi mangrove yang sudah berjalan merupakan kontribusi nyata daerah terhadap target nasional penurunan emisi. Namun, tanpa pengelolaan yang terstruktur, potensi ekonominya bisa menguap begitu saja.
"Rehabilitasi mangrove ini menjadi bagian dari kontribusi NTB dalam upaya penyerapan karbon skala nasional. Kami sedang menyiapkan BUMD yang akan menangani seluruh proses perdagangan karbon, sehingga manfaat ekonominya benar-benar dapat dirasakan oleh daerah dan masyarakat," ujar Iqbal dalam sambutannya di Sumbawa.
445 Hektare Mangrove Telah Direhabilitasi Freeport
Angka rehabilitasi mangrove di NTB sudah cukup signifikan. Hingga saat ini, PT Freeport Indonesia telah memulihkan kawasan mangrove seluas 445 hektare di Sumbawa. Jumlah itu mencakup sebagian besar dari total 484 hektare rehabilitasi mangrove yang telah dilaksanakan di seluruh Provinsi NTB.
Kawasan yang sudah pulih tersebut dinilai memiliki kemampuan menyerap karbon dalam jumlah besar. Potensi inilah yang nantinya akan diperdagangkan di pasar karbon internasional melalui BUMD yang tengah dipersiapkan.
Menteri LHK: Manfaat Ekonomi Harus Sampai ke Warga
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Jumhur Hidayat yang hadir langsung dalam kegiatan itu menekankan satu syarat penting. Nilai ekonomi dari perdagangan karbon, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan mangrove.
"Selain menyerap emisi karbon, rehabilitasi mangrove juga memperkuat ketahanan wilayah pesisir, membuka lapangan kerja melalui kegiatan pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan. Ekosistem mangrove yang sehat juga akan mendukung sektor perikanan, pariwisata, dan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir," katanya.
Jumhur menambahkan bahwa perdagangan karbon bisa menjadi solusi pembiayaan berkelanjutan untuk rehabilitasi lingkungan. Di tengah besarnya kebutuhan pendanaan untuk menekan emisi gas rumah kaca, mekanisme ini dinilai mampu memberikan keuntungan ekologis sekaligus ekonomi bagi daerah.
Kolaborasi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan
Pemerintah optimistis skema ini bisa berjalan cepat dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut dinilai akan mempercepat pengembangan ekonomi hijau di Sumbawa dan sekitarnya.
Dengan investasi rehabilitasi yang sudah berjalan dan pengelolaan perdagangan karbon yang terintegrasi melalui BUMD, Kabupaten Sumbawa diproyeksikan menjadi salah satu pusat ekonomi hijau di Indonesia Timur. Selain menjaga kelestarian lingkungan, kebijakan ini diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.