Pencarian

PLN Dapat Jatah Batubara 154 Juta Ton, Pemerintah Kejar Kontrak agar Listrik Tak Padam

Sabtu, 11 Juli 2026 • 20:08:01 WIB
PLN Dapat Jatah Batubara 154 Juta Ton, Pemerintah Kejar Kontrak agar Listrik Tak Padam
PLN mendapatkan alokasi batubara sebanyak 154 juta ton untuk kebutuhan PLTU tahun 2026.

NUSA TENGGARA BARAT — Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM membeberkan rincian penugasan batubara untuk kebutuhan domestik tahun ini. Dari total 212 juta ton yang ditugaskan ke badan usaha pertambangan, sebanyak 154 juta ton dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

Desakan Percepatan Kontrak agar Pasokan Tak Macet

Dirjen Minerba Tri Winarno mengungkapkan, dari total penugasan yang sudah diberikan, baru 144 juta ton yang berhasil dikontrakkan hingga Mei 2026. Realisasi pengiriman diperkirakan baru mencapai 130,5 juta ton.

"PLN harus lakukan percepatan kontrak agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU," kata Tri dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).

Menurut Tri, kontrak menjadi dasar hukum bagi perusahaan tambang untuk mengirimkan batubara ke pembangkit. Karena itu, pihaknya terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk segera menuntaskan proses administrasi tersebut.

Koordinasi Ketat demi Pasokan Semester II

Ditjen Minerba mengaku terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan para pengusaha tambang untuk memastikan batubara yang dikirim sesuai volume, jadwal, dan spesifikasi teknis pembangkit. Pemerintah menargetkan seluruh kebutuhan batubara PLN pada paruh kedua tahun ini bisa terpenuhi tanpa hambatan.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tegas Tri.

Kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) ini tidak hanya mencakup sektor kelistrikan, tetapi juga nonkelistrikan. Ditjen Minerba memantau kepatuhan pelaksanaan DMO secara berkala untuk menjaga keseimbangan pasokan energi nasional.

Melalui penguatan pemantauan dan akselerasi kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah gangguan pasokan listrik yang bisa berdampak langsung pada industri dan rumah tangga di Indonesia.

Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks