NUSA TENGGARA BARAT — Komisi Eropa (European Commission) secara resmi mengadopsi aturan baru yang mengecualikan perangkat wearable berukuran kecil dari kewajiban baterai yang dapat dilepas pengguna. Kebijakan ini diumumkan setelah melalui konsultasi publik dan menjadi kabar baik bagi Apple dan produsen wearable lainnya yang mempertahankan desain baterai terintegrasi.
Apa Isi Pengecualian Ini?
Berdasarkan regulasi baterai Uni Eropa yang sudah ada, semua baterai portabel yang terintegrasi dalam produk elektronik harus bisa dilepas dan diganti sendiri oleh pengguna selama masa pakai perangkat. Namun, Komisi Eropa kini memberikan kelonggaran untuk kategori perangkat tertentu.
Pengecualian ini berlaku untuk jam tangan pintar (smartwatch), kacamata pintar (smart glasses), pelacak kebugaran (fitness tracker), dan perangkat wearable kecil lainnya. Alasannya, akses pengguna ke baterai pada perangkat ini justru bisa mengorbankan aspek keamanan, durabilitas, dan ketahanan terhadap air. Perangkat yang terlalu kecil untuk penggantian baterai yang aman atau yang mengandalkan bodi tertutup rapat juga masuk dalam daftar pengecualian.
Kronologi dan Tekanan dari AS
Keputusan ini muncul setelah Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa mengkritik aturan baterai sebelumnya. Dikutip dari Politico, aturan lama disebut-sebut menghambat peluncuran kacamata pintar anyar milik Meta di pasar Eropa. Meski demikian, juru bicara Komisi Eropa membantah bahwa perubahan ini merupakan hasil tekanan dari pihak luar.
"Komisi tidak menyerah pada tekanan siapa pun," tegas juru bicara tersebut dalam pernyataan resminya. Mereka menambahkan bahwa proposal ini merupakan hasil konsultasi publik yang luas dengan asosiasi konsumen, pemangku kepentingan industri, dan negara-negara anggota. "Proposal ini bukan tentang mengatur satu produk tertentu, melainkan untuk memastikan produk konsumen dan industri yang lebih aman," lanjutnya.
Dampak bagi Apple Watch dan Pengguna
Bagi Apple, keputusan ini menjadi angin segar. Apple Watch selama ini mengandalkan desain baterai yang disegel dan tidak bisa dibuka oleh pengguna. Dengan adanya pengecualian ini, Apple tidak perlu melakukan perubahan desain besar-besaran secara khusus untuk memenuhi regulasi pasar Eropa. Desain yang memprioritaskan ketahanan air dan casing yang ringkas bisa tetap dipertahankan.
Bagi pengguna di Indonesia, kabar ini tidak berdampak langsung secara regulasi. Namun, keputusan Uni Eropa seringkali menjadi standar global yang diadopsi oleh produsen perangkat. Artinya, desain Apple Watch yang beredar di dalam negeri kemungkinan besar akan tetap sama dengan versi global tanpa perlu khawatir akan perubahan bentuk akibat aturan baterai. Namun, perlu diingat, keputusan ini masih harus melewati pengawasan Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa sebelum resmi berlaku.
Proses Selanjutnya
Aturan delegasi ini akan mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa, kecuali ada keberatan dari Parlemen atau Dewan Uni Eropa. Dengan kata lain, regulasi ini sudah di depan mata dan akan menjadi payung hukum bagi produsen wearable untuk beberapa tahun ke depan.