NUSA TENGGARA BARAT — Kebijakan harga khusus BBM untuk sektor perikanan ini resmi diumumkan dan langsung mendapat sambutan dari kalangan nelayan. Danang Wicaksana Sulistya, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah III, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan jawaban atas aspirasi yang selama ini disuarakan konstituennya, khususnya nelayan di Juwana, Kabupaten Pati.
"Alhamdulillah, kebijakan BBM Khusus Nelayan yang berukuran 30 sampai 200 Gross Tonnage (GT) ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah, khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati," ujar Danang, Selasa (14/7/2026).
Beban Operasional Melaut Turun Hingga Rp10.000 Per Liter
Selisih harga yang cukup signifikan menjadi poin utama dalam kebijakan ini. Sebelumnya, nelayan dan pelaku usaha perikanan harus merogoh kocek hingga Rp25.000 per liter untuk BBM non-subsidi. Dengan harga khusus Rp15.000 per liter, beban biaya operasional kapal diperkirakan berkurang drastis.
Menurut Danang, penurunan biaya ini diharapkan berdampak langsung pada produktivitas penangkapan ikan. Nelayan bisa melaut dengan lebih tenang tanpa terbebani fluktuasi harga BBM yang tinggi, sehingga sektor perikanan nasional bisa lebih kompetitif.
Peran Fraksi Gerindra dan Audiensi dengan Wakil Ketua DPR
Danang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Fraksi Gerindra DPR RI yang turut mengawal aspirasi nelayan hingga mendapat respons dari pemerintah. Ia menyinggung peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya menerima audiensi masyarakat nelayan untuk mendengarkan langsung keluhan mereka.
"Kebijakan ini menunjukkan pemerintah hadir dan mendengar kebutuhan masyarakat. Harapannya, nelayan dapat lebih sejahtera dan sektor perikanan nasional semakin kuat," katanya.
Pengawasan Penyaluran Jadi Kunci Agar Tepat Sasaran
Meski menyambut positif kebijakan ini, Danang mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan. Ia berharap penyaluran BBM harga khusus ini benar-benar dinikmati oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan yang berhak, bukan justru bocor ke pihak lain.
"Semoga realisasi kebijakan ini memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir," pungkas Danang.