LOMBOK BARAT — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hampir menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Inspektur Lobar, Suparlan, menyebutkan bahwa sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) telah menindaklanjuti temuan tersebut.
“Alhamdulillah sudah di atas 80 persen,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu (19/7/2026).
Suparlan memastikan, temuan yang sempat menjadi perhatian utama terkait Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) senilai sekitar Rp600 juta telah rampung. “BOS-P sudah selesai semua,” katanya singkat.
Denda Proyek dan Tunjangan ASN yang Bermasalah
Fokus penyelesaian kini bergeser ke tiga jenis temuan yang masih memerlukan proses administrasi dan teknis. Pertama, denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah. Kedua, temuan di sektor Pekerjaan Umum (PU) yang proses penyelesaiannya belum tuntas, meski Suparlan tidak merinci proyek yang dimaksud.
Ketiga, persoalan pembayaran tunjangan keluarga kepada ASN yang status tanggungannya sudah berubah. “Anaknya sudah berusia 20 tahun dan tidak lagi kuliah, sehingga sudah tidak berhak menerima tunjangan,” jelas Suparlan.
Target 60 Hari dan Opini WTP
Sebelumnya, Inspektorat menargetkan seluruh tindak lanjut selesai dalam batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. Selain dana BOS-P, BPK juga mencatat persoalan aset daerah dan sejumlah proyek fisik di Dinas PU.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebelumnya meminta seluruh OPD bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK agar temuan serupa tidak terulang pada pemeriksaan berikutnya. Di tengah proses ini, Pemkab Lobar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada audit laporan keuangan 2025.