Pencarian

Pemkot Mataram Coret Penerima Santunan Kematian Desil 6 ke Atas, 480 dari 780 Permohonan Dinyatakan Lolos Verifikasi

Senin, 31 Agustus 2026 • 13:16:31 WIB
Pemkot Mataram Coret Penerima Santunan Kematian Desil 6 ke Atas, 480 dari 780 Permohonan Dinyatakan Lolos Verifikasi
Petugas Dinas Sosial Kota Mataram menunjukkan berkas verifikasi permohonan santunan kematian di kantornya, Senin (31/8/2026).

MATARAM — Pemkot Mataram resmi mengubah skema penyaluran santunan kematian dengan menjadikan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil sebagai acuan utama. Kebijakan ini mencoret warga yang masuk desil 6 ke atas dari daftar penerima, menyusul evaluasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengungkapkan kebijakan ini merupakan hasil komparasi regulasi dengan sejumlah daerah, seperti Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Sumbawa Barat (KSB). Data terbaru menunjukkan, dari 780 permohonan yang masuk, hanya sekitar 480 pemohon yang memenuhi kriteria baru tersebut.

780 Permohonan Masuk, 480 Dinyatakan Lolos Kriteria

"Hasil evaluasi dengan pihak provinsi dan komparasi aturan menunjukkan bahwa acuan utamanya tetap berbasis desil, yaitu desil 1 sampai 5. Setelah kami cross-check, dari 780 pemohon yang terdata, yang memenuhi kriteria tersebut ada sekitar 480 pemohon," ujar Muzakkir, Senin, 31 Agustus 2026.

Proses verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sebelumnya, skema santunan menggunakan kriteria umum bagi pemohon, sehingga dinilai kurang terarah.

Hanya Desil 1-5 yang Berhak Santunan Rp500.000

Pemkot Mataram menetapkan besaran santunan kematian sebesar Rp500.000 untuk setiap peristiwa kematian. Namun, pencairan dana baru akan dilakukan setelah APBD Perubahan resmi mendapat pengesahan.

Muzakkir menjelaskan, anggaran santunan kematian dimasukkan melalui mekanisme APBD Perubahan atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Langkah ini dipilih untuk memberikan kepastian administrasi dan hukum bagi penerima.

"Kenapa kita cairkan di APBD Perubahan? Karena relatif jauh lebih aman. Kode rekening bansos yang direncanakan mensyaratkan nama-nama penerima sudah terdaftar dan diverifikasi sejak awal," tegasnya.

Nasib Pemohon Desil 6 ke Atas: Menunggu Arahan Wali Kota

Dinas Sosial Mataram tidak menutup peluang bagi pemohon yang masuk desil 6 ke atas. Pihaknya telah menyiapkan telaahan staf untuk disampaikan kepada Wali Kota Mataram.

Telaahan tersebut bertujuan meminta arahan terkait langkah pemerintah terhadap permohonan yang tidak masuk kriteria desil 1 hingga 5. Dengan demikian, masih ada ruang kebijakan lanjutan bagi warga yang sebelumnya sempat terdaftar sebagai pemohon.

Muzakkir menegaskan, penggunaan kriteria desil menjadi acuan agar penyaluran bantuan lebih terarah serta menyasar masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks