Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp 10.000, Buyback Ikut Meroket

Selasa, 27 Oktober 2026 • 09:34:01 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 10.000, Buyback Ikut Meroket
Harga emas Antam 24 karat naik Rp 10.000 per gram menjadi Rp 2.554.000 pada Selasa (27/8/2026).

NUSA TENGGARA BARAT — Harga emas Antam 24 karat naik Rp 10.000 per gram menjadi Rp 2.554.000 pada Selasa (27/8/2026), berdasarkan data situs Logam Mulia. Kenaikan ini sejalan dengan pergerakan harga buyback yang juga menanjak ke level Rp 2.345.000 per gram. Bagi investor emas, selisih antara harga beli dan buyback menjadi pertimbangan utama sebelum merealisasikan keuntungan.

Paragraf pembuka: Kenaikan harga emas Antam kali ini terjadi di tengah rentang pergerakan yang cukup lebar dalam sepekan terakhir, yakni Rp 2.379.000 hingga Rp 2.550.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, harga logam mulia ini bergerak di kisaran Rp 2.580.000 sampai Rp 2.550.000 per gram. Pergerakan tersebut mencerminkan dinamika pasar emas domestik yang dipengaruhi harga global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga per Ukuran

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, emas Antam dijual Rp 1.325.000. Sementara ukuran 10 gram dibanderol Rp 24.995.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) mencapai Rp 2.490.600.000.

  • 0,5 gram: Rp 1.325.000
  • 1 gram: Rp 2.550.000
  • 2 gram: Rp 5.040.000
  • 3 gram: Rp 7.535.000
  • 5 gram: Rp 12.525.000
  • 10 gram: Rp 24.995.000
  • 25 gram: Rp 62.362.000
  • 50 gram: Rp 124.645.000
  • 100 gram: Rp 249.212.000
  • 250 gram: Rp 622.765.000
  • 500 gram: Rp 1.245.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.490.600.000

Buyback dan Implikasi bagi Investor

Harga buyback emas Antam naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.345.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditetapkan Antam jika pemilik emas ingin menjual kembali logam mulianya. Selisih antara harga jual dan buyback menjadi faktor penting bagi investor yang mempertimbangkan realisasi keuntungan.

Kewajiban Pajak Pembelian

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Pembeli yang menyertakan NPWP dalam transaksi berhak atas tarif lebih rendah, yakni 0,45 persen. Ketentuan ini berlaku untuk transaksi pembelian emas batangan di Antam.

Penutup: Kenaikan harga emas Antam hari ini memperpanjang tren penguatan logam mulia di pasar domestik. Bagi calon pembeli, memperhatikan rentang harga sepekan dan sebulan terakhir bisa membantu menentukan waktu masuk yang lebih tepat, terutama dengan mempertimbangkan biaya pajak dan selisih buyback.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks