NUSA TENGGARA BARAT — Ibu mendiang aktris Kim Sae Ron resmi dilimpahkan ke kejaksaan Korea Selatan setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus penyebaran informasi soal hubungan putrinya dengan Kim Soo Hyun. Agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, angkat bicara lewat pernyataan resmi yang dirilis Senin (26/10/2026), mengungkap siapa saja yang ikut terseret proses hukum kali ini.
Gold Medalist menyampaikan perkembangan penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang dilaporkan menyebarkan informasi yang dinilai merugikan Kim Soo Hyun. Dalam pernyataan resmi bertanggal Senin (26/10/2026), agensi memastikan proses hukum berjalan atas dasar temuan polisi, bukan laporan sepihak.
Ibu Kim Sae Ron masuk dalam daftar pihak yang dilimpahkan ke kejaksaan. Ayah mendiang aktris tersebut tidak ikut dilimpahkan dalam proses hukum kali ini.
Siapa Saja yang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selain ibu Kim Sae Ron, polisi turut melimpahkan seseorang yang diduga menyamar sebagai bibi mendiang aktris. Keduanya dinilai terlibat dalam rangkaian penyebaran informasi seputar hubungan Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun.
Penyidikan berawal dari laporan pihak agensi. Polisi kemudian menetapkan adanya dugaan tindak pidana sebelum berkas perkara dialihkan ke kejaksaan.
Dugaan Pidana yang Menjerat Keduanya
Ada tiga sangkaan yang dirumuskan penyidik. Pertama, pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu. Kedua, penyebaran materi visual yang melanggar hukum. Ketiga, percobaan pemaksaan.
Ketiga sangkaan itu berkaitan langsung dengan konten yang beredar di publik soal hubungan kedua selebritas. Pihak agensi menegaskan informasi tersebut tidak berdasar dan merugikan kliennya.
Pernyataan Resmi Gold Medalist
Gold Medalist menyebut pernyataan resmi ini sebagai bentuk keterbukaan agensi terhadap proses hukum yang berjalan. Agensi memilih menempuh jalur hukum ketimbang menanggapi isu lewat pernyataan informal di media.
Kasus ini menjadi babak lanjutan dari polemik yang menyeret nama mendiang Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun. Proses di kejaksaan akan menentukan apakah perkara berlanjut ke persidangan.
Yang Perlu Dipahami soal Proses Hukum di Korea Selatan
Pelimpahan ke kejaksaan bukan berarti vonis bersalah. Jaksa masih punya kewenangan menelaah berkas, memanggil saksi tambahan, atau menghentikan perkara jika bukti dinilai kurang.
Untuk kasus pencemaran nama baik lewat informasi palsu, pengadilan biasanya menimbang sejauh mana konten tersebar dan dampaknya terhadap korban. Unsur kesengajaan juga jadi poin penting dalam pembuktian.
Publikasi materi visual yang melanggar hukum punya ancaman pidana lebih berat, tergantung isi dan cara penyebarannya. Sementara percobaan pemaksaan dinilai dari ada tidaknya tekanan yang ditujukan ke pihak tertentu.
Kenapa Kasus Ini Penting bagi Publik
Perkara ini menyentuh dua hal sekaligus: hak privasi selebritas dan batas penyebaran informasi di ruang digital. Ketika konten soal kehidupan pribadi beredar tanpa verifikasi, dampaknya bukan cuma ke reputasi, tapi juga ke keluarga yang ditinggalkan.
Bagi pembaca di Indonesia, kasus semacam ini jadi pengingat soal pentingnya menahan diri sebelum membagikan informasi yang belum jelas sumbernya. Terutama konten yang menyangkut nama orang lain dan kehidupan pribadinya.
Proses hukum di kejaksaan Korea Selatan masih berjalan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil telaah jaksa atas berkas yang dilimpahkan polisi.