MATARAM — Kasat Pol PP Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, M.M. hadir langsung bersama tim perencana dalam rapat pembahasan dokumen perencanaan DBHCHT. Forum itu menekankan penyusunan dokumen yang terstruktur dan tertib administrasi, dengan perencanaan matang dinilai sebagai kunci mencegah kendala operasional di kemudian hari.
Pembahasan berlangsung di tengah desakan kelompok petani dan buruh tani tembakau yang menuntut penyaluran DBHCHT dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Desakan itu sebelumnya diberitakan sejumlah media lokal pada 26 Oktober 2026.
Mengapa Perencanaan DBHCHT Jadi Krusial bagi NTB
Melalui sinergi antar-perangkat daerah, Pemprov NTB berupaya memastikan setiap rupiah anggaran DBHCHT memiliki dasar perencanaan yang kuat. Anggaran itu mencakup fungsi penegakan hukum dan pengawasan pita cukai ilegal yang dijalankan Satpol PP.
Bagi warga, kepastian perencanaan menentukan apakah program yang didanai DBHCHT benar-benar menyentuh pelaku sektor tembakau di tingkat bawah. Tanpa dokumen yang tertib, penyaluran berisiko tersendat atau salah sasaran.
Fungsi Pengawasan Pita Cukai Ilegal dalam Sorotan
Keterlibatan Satpol PP dalam proses perencanaan menempatkan fungsi penegakan hukum sebagai salah satu pos anggaran yang dibahas. Pengawasan pita cukai ilegal berkaitan langsung dengan penerimaan negara dari sektor cukai, yang sebagian dikembalikan ke daerah melalui DBHCHT.
Nunung Triningsih dan tim perencana mengikuti rapat hingga tuntas agar dokumen yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan administratif saat eksekusi program. Pemprov NTB menargetkan seluruh program kerja yang didanai DBHCHT tereksekusi efektif dan tepat guna.
Harapan Pelaku Sektor Tembakau di NTB
Kelompok petani dan buruh tani tembakau menanti bukti bahwa dorongan mereka direspons lewat alokasi yang berpihak. Harapan itu khususnya menyangkut manfaat nyata bagi ekonomi warga di sentra produksi tembakau NTB.
Pemprov NTB menyatakan komitmen agar DBHCHT menjawab harapan masyarakat, terutama pelaku sektor tembakau. Tahap berikutnya adalah finalisasi dokumen perencanaan sebelum program dieksekusi pada periode anggaran berjalan.