LOBAR — Pelantikan pengurus DPD KAI NTB digelar di sebuah hotel di kawasan Senggigi, Sabtu (23/5/2026). Lalu Anton Hariawan resmi memimpin kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan, menggantikan periode sebelumnya. Acara pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPP KAI Siti Jamilah Lubis dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi NTB serta perwakilan aparat penegak hukum setempat.
Bantuan Hukum Gratis untuk Semua Perkara
Menjelang peringatan HUT ke-18 KAI pada 30 Mei 2026, DPD KAI NTB menggelar pelayanan bantuan hukum cuma-cuma. Layanan ini terbuka untuk seluruh jenis permasalahan hukum, mulai dari pidana, perdata, hingga tata usaha negara.
“Masyarakat Nusa Tenggara Barat yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, atau bantuan hukum silakan datang pada 30 Mei nanti. Pelayanan ini terbuka untuk seluruh jenis permasalahan hukum,” ujar Lalu Anton.
Selain itu, KAI NTB berencana memperkuat kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendiri Bangsa di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Langkah ini untuk memperluas akses bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan.
Prioritas Sinergi dengan Empat Pilar Penegak Hukum
Dalam kepengurusan barunya, Lalu Anton menyebut fokus utama adalah membangun komunikasi dan kolaborasi dengan empat pilar penegak hukum: hakim, jaksa, polisi, dan advokat. Komunikasi awal telah dibangun bersama Kejaksaan Tinggi NTB terkait sosialisasi hukum acara pidana terbaru.
“Kami ingin melahirkan advokat KAI yang tidak hanya memiliki kredibilitas tinggi, tetapi juga bermoralitas. Terkait penegakan hukum di NTB, KAI berkomitmen tidak akan pandang bulu, sekalipun pelanggaran itu dilakukan anggota kami sendiri,” kata Lalu Anton.
Sanksi Tegas untuk Anggota yang Langgar Kode Etik
Ketua Umum DPP KAI Siti Jamilah Lubis menegaskan organisasinya tidak segan memberikan sanksi berat kepada anggota nakal. Ia mengklaim tiga anggota sebelumnya telah dipecat secara permanen karena melanggar kode etik.
“Jika ada anggota kita yang nakal, walaupun dia kaya, tetap kita sanksi tegas hingga pemecatan secara permanen. Kami sudah membuktikan itu pada tiga anggota sebelumnya,” tegasnya.
Siti Jamilah juga menyinggung wacana sistem wadah tunggal atau single bar bagi organisasi advokat di Indonesia. Menurutnya, sistem multi bar masih paling realistis diterapkan saat ini, namun syarat pendirian organisasi advokat harus diperketat.
KAI NTB: Organisasi Warisan Indra Sahnun Lubis
KAI merupakan organisasi advokat yang didirikan almarhum Indra Sahnun Lubis. Saat ini, Dewan Pengawas KAI dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Dengan kepengurusan baru di NTB, organisasi ini berharap generasi muda seperti Lalu Anton mampu membawa advokat yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.