MATARAM — Kebiasaan warga Nusa Tenggara Barat yang "menitipkan" sampah di sungai dengan asumsi akan terbawa arus ke tempat pemrosesan akhir (TPA) mendapat kritik keras dari Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair. Menurutnya, praktik ini merupakan cerminan pola pikir yang keliru dan berkontribusi langsung terhadap kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
"Sering kali sampah kita titipkan di sungai dan berharap bisa sampai sendiri ke TPA. Cara berpikir seperti ini justru menjadi bagian dari penyebab kerusakan lingkungan," ujar Abul Chair dalam keterangan yang diterima di Mataram, Minggu (21/6).
Pembangunan Jangan Jadi Dalih untuk Eksploitasi Alam
Tak hanya soal sampah, Abul Chair juga menyoroti praktik eksploitasi lingkungan yang kerap dibungkus dengan narasi pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.
"Jangan sampai kerusakan lingkungan dibenarkan atas nama pembangunan. Menebang pohon tanpa upaya pemulihan dan menggantinya dengan beton bukanlah pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Mengapa Isu Lingkungan Tak Bisa Ditunda Sampai Besok?
Dalam pernyataannya, Sekda NTB menekankan bahwa isu lingkungan membutuhkan tindakan nyata dan segera. Penundaan, menurutnya, bukanlah pilihan yang tersedia.
"Sekarang, bukan nanti atau besok. Lingkungan tidak memberi kesempatan kepada kita untuk terlambat. Ketika kita terlambat menyelamatkan lingkungan, dampaknya bisa menjadi kerusakan yang tidak dapat diperbaiki kembali," katanya.
Abul Chair mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemangku kepentingan, komunitas lingkungan, masyarakat adat, hingga warga NTB secara umum, untuk bersama-sama merawat semangat menjaga kelestarian alam demi masa depan daerah.