MATARAM — Kementerian PANRB tengah mematangkan rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintahan Digital yang akan menggantikan regulasi SPBE. Sebelum diterapkan secara nasional, sejumlah daerah dipilih sebagai tempat uji coba, dan NTB menjadi salah satu lokasi utama untuk menguji kertas kerja manajemen layanan digital pemerintah.
Asisten Deputi Manajemen Transformasi Layanan Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Fahmi Alusi, mengatakan fokus transformasi kali ini berbeda dari pendekatan sebelumnya. Jika dulu perbaikan prosedur layanan menjadi prioritas, kini kualitas layanan dan pengalaman pengguna yang menjadi perhatian utama.
"Yang menjadi perhatian utama adalah kualitas layanan dan pengalaman pengguna," ujar Fahmi di hadapan peserta FGD di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB.
Empat Pilar dan Penyederhanaan Area Manajemen
Dalam rancangan Perpres Pemerintahan Digital, terdapat empat pilar utama yang akan memperkuat fondasi layanan: identitas digital, sistem pertukaran data, portal pemerintah, dan sistem pembayaran digital yang terintegrasi. Perubahan signifikan juga terjadi pada area manajemen yang semula delapan bidang kini diciutkan menjadi lima area yang dikoordinasikan langsung oleh Kementerian PANRB.
Lima area tersebut meliputi Manajemen Risiko (berkolaborasi dengan Bappenas, BPKP, dan BSSN), Manajemen Pengetahuan (bersama BRIN), Manajemen Perubahan, Manajemen Keberlangsungan, dan Manajemen Relasi Pengguna. Fahmi menegaskan aspek keamanan informasi tidak dihilangkan, melainkan ditempatkan dalam bab khusus mengenai Ekosistem Keamanan.
Target 90 Persen ASN Kompeten Digital pada 2029
Fahmi juga menyoroti tantangan peningkatan talenta digital aparatur sipil negara. Target RPJMN 2025–2029 menuntut 90 persen populasi ASN Indonesia memiliki kompetensi digital yang optimal pada 2029.
"Kita akan menetapkan parameter yang jelas untuk mencapai target nasional tersebut," tegas Fahmi.
FGD Batch 2 di NTB melibatkan perwakilan dari Pemprov NTB serta kabupaten/kota: Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Bima. Mereka dikelompokkan ke dalam tim khusus untuk langsung menguji pengisian kertas kerja manajemen.
"Kami butuh masukan nyata dari lapangan mengenai apa saja yang memungkinkan atau tidak memungkinkan untuk diimplementasikan," kata Fahmi.
NTB Sudah Buktikan dengan Indeks SPBE 4,20
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menyambut baik mandat uji coba ini. Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh sekadar memproduksi aplikasi baru, melainkan mengubah proses bisnis dan budaya organisasi secara menyeluruh.
"Transformasi digital bukan sekadar mengubah pelayanan manual menjadi elektronik, tetapi bagaimana seluruh sistem pemerintahan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat," ujar Dr. Aka, sapaan akrabnya.
Pemprov NTB telah membuktikan komitmennya melalui capaian Indeks SPBE 2025 yang meraih nilai 4,20 dari skala 5 (kategori memuaskan), dengan nilai sempurna 5,00 pada sektor layanan publik. Berbagai layanan telah terintegrasi melalui platform NTB Satu Data, JDIH, SP4N-LAPOR!, hingga portal NTB DigiFest. Untuk mengatasi fragmentasi dan ego sektoral, seluruh pengembangan aplikasi kini diarahkan satu pintu melalui Dinas Kominfotik NTB.