LOBAR — Ketua APKLI NTB, Irwan Prasetya, menegaskan bahwa PKL seharusnya tidak lagi dipandang sebagai masalah sosial, melainkan aset nasional yang mandiri secara ekonomi. Menurutnya, Lombok Barat berpotensi menjadi role model nasional dalam pembinaan pedagang jika pendekatan yang digunakan benar-benar mengedepankan dialog dan solusi jangka panjang.
"Kami berharap pemerintah tidak lagi memandang PKL sebagai masalah sosial, melainkan sebagai aset nasional dan pilar ekonomi bangsa," ujar Irwan dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Lombok Barat, beberapa waktu lalu.
Satpol PP Diminta Tegakkan Perda tanpa Gusur Paksa
Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, Munawir Haris, memberikan arahan tegas kepada Satpol PP agar penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan secara humanis. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah dengan pedagang saat operasi di lapangan.
"Keberadaan pedagang kecil harus tetap didukung demi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain para pedagang juga diharapkan mematuhi aturan agar tidak mengganggu kenyamanan publik dan hak-hak pengguna jalan lainnya," tegas Munawir.
Modal Jadi Kendala Utama, Pemkab Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga
Sekretaris BKAD Lombok Barat, M. Erpan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merancang skema pinjaman tanpa bunga yang disalurkan melalui bank daerah. Agar tepat sasaran, APKLI dilibatkan sebagai verifikator data anggota untuk memastikan bantuan tidak diserap pelaku usaha menengah atau besar.
"Pemerintah daerah menggelontorkan pinjaman tanpa bunga sebagai tambahan modal bagi pedagang kecil dan PKL. Kami menekankan agar bantuan ini tepat sasaran," jelas M. Erpan.
Selain pinjaman bank, APKLI juga memperkenalkan solusi sistem konsinyasi. Pedagang bisa menjalin kerja sama langsung dengan mitra pemasok atau pabrik untuk mendapatkan stok barang tanpa harus menyediakan modal tunai besar di awal. Sistem ini dinilai efektif mengatasi hambatan riwayat kredit atau BI Checking yang kerap menjadi momok di perbankan.
Belajar dari Kegagalan Relokasi, Pemkab Petakan Zona Usaha Baru
Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat, M. Adnan, mengakui bahwa pemkab belajar dari kegagalan relokasi di masa lalu. Pedagang kerap enggan pindah ke lokasi yang sepi pembeli, meskipun tempat sebelumnya dianggap berbahaya.
"Kami menekankan pentingnya koordinasi dengan APKLI dalam menentukan tempat relokasi baru. Kami belajar dari pengalaman sebelumnya di mana tempat yang disediakan sepi pembeli karena karakter pedagang yang cenderung mencari tempat ramai," terang M. Adnan.
Pemerintah saat ini tengah memetakan aset-aset strategis untuk dijadikan zona usaha resmi. Penataan akan difokuskan pada kawasan wisata seperti Senggigi, dengan tetap mempertahankan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan wisatawan.
Sekretaris Satpol PP Lombok Barat, Fathurrahman, menegaskan bahwa operasi di lapangan bukanlah penggusuran paksa. Fokus utama penataan adalah mengembalikan fungsi trotoar di kawasan strategis tanpa mematikan denyut ekonomi warga.