SELONG — Pembangunan gedung MICE di Lombok Timur dinilai bakal sia-sia jika tidak dibarengi penataan kota dan destinasi wisata yang memadai. Seorang pengamat kebijakan publik dan pembangunan daerah yang enggan disebut namanya menilai sektor pariwisata belum menjadi fokus utama pemerintahan SMART, yakni pasangan Bupati H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. Moh Edwin Hadiwijaya.
Kota Selong Dinilai Belum Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional
Menurut pengamat tersebut, sebelum membangun gedung MICE, Pemkab Lombok Timur semestinya lebih dulu membenahi kawasan perkotaan Selong dengan konsep urban tourism. “Bagaimana mungkin organisasi pemerintah atau swasta tertarik melaksanakan rapat atau pertemuan berskala nasional di tengah kota yang masih tidak tertata dengan rapi?” ujarnya.
Ia mencontohkan kawasan pantai Labuhan Haji yang setiap akhir pekan ramai dikunjungi wisatawan, namun kondisinya dinilai kotor dan kumuh. “Pemerintah Daerah seperti membiarkan tak peduli. Masa persoalan seperti itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah hari ini?” kritiknya.
Ali BD Jadi Pembanding Penataan Pariwisata
Pengamat itu membandingkan kondisi saat ini dengan era kepemimpinan mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan (Ali BD). Menurutnya, pada masa itu penataan kawasan Labuhan Haji lebih bersih dan rapi, mengarah pada pariwisata berkelanjutan. “Dulu Ali BD bisa mengatur semuanya, sekarang kenapa tidak bisa?” ujarnya.
Ia menegaskan tidak menolak pembangunan gedung MICE. Namun, ia mempertanyakan pemilihan lokasi di Taman Rinjani Kota Selong. “Kenapa tidak membangunnya di utara, selatan, atau barat pusat kota, hingga pembangunan gedung sebesar itu sekaligus menjadi program penataan kota yang bisa memperluas wilayah Kota Selong?” katanya.
Gedung Wanita Dikhawatirkan Tak Lagi Terjangkau Warga
Pengamat itu juga menyoroti rencana alih fungsi Gedung Wanita menjadi gedung MICE yang lebih eksklusif. Menurutnya, fasilitas itu sebaiknya tetap mudah diakses masyarakat menengah ke bawah. “Sebagian masyarakat dikhawatirkan tidak mampu menyewa fasilitas tersebut untuk berbagai kegiatan,” ucapnya.
Empat Aspek Pariwisata Disebut Belum Optimal
Ia mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mencakup empat aspek: destinasi, kelembagaan, pemasaran, dan industri. Menurutnya, Lombok Timur memiliki banyak destinasi, namun belum dikelola optimal. “Diakui atau tidak, justru masyarakat lebih pintar dan lebih maju membangun kepariwisataan kita daripada pemerintah,” katanya, mencontohkan banyaknya destinasi wisata buatan yang dikelola secara profesional oleh warga.
Kesesuaian Tata Ruang Juga Dipertanyakan
Pengamat kebijakan lainnya menyoroti aspek perencanaan tata ruang lokasi gedung MICE yang berada di kawasan perkantoran. Ia meminta agar pembangunan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Ia juga mengingatkan perlunya kajian teknis menyeluruh, mulai dari koefisien dasar bangunan, kapasitas parkir, akses lalu lintas, hingga daya dukung infrastruktur kawasan.
“Akankah cita-cita pemerintahan SMART membangun kepariwisataan Lombok Timur hanya sebatas visi dan misi saja?” pungkas pengamat tersebut.