GIRI MENANG — Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Hj. Nurul Adha, memerintahkan jajarannya untuk menunda eksekusi proyek rehabilitasi Aula Kantor Bupati. Proyek yang sempat dianggarkan melalui mekanisme pergeseran anggaran ini dinilai tidak masuk skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Keputusan tersebut mengemuka setelah rapat internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu, Umi Nurul, sapaan akrab Wabup, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengaudit ulang program-program yang didanai dari hasil pergeseran anggaran.
Definisi Pergeseran Anggaran: Bencana dan Kemanusiaan
Umi Nurul menegaskan bahwa mekanisme pergeseran anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah seharusnya hanya diperbolehkan untuk kebutuhan yang sangat mendesak. Ia mencontohkan, pergeseran dana dapat dibenarkan jika terjadi bencana alam yang membutuhkan penanganan cepat, seperti halnya kebakaran di Kecamatan Narmada.
"Sekarang program-program yang kemarin, hasilnya dari pergeseran apakah ini mendesak atau tidak, contoh ini ya, rehab Aula Bupati, itu ada anggaran yang cukup besar kalau menurut saya. Adakah orang yang akan meninggal, jika tidak kita Rehab, kan tidak ada. Berarti apakah mendesak apa tidak? Tidak mendesak. Oke kalau ini kita pending," ujarnya ditemui di kantornya akhir pekan kemarin.
Respons atas Sorotan DPRD Lombok Barat
Langkah penundaan ini merupakan tindak lanjut atas kritik yang dilayangkan kalangan DPRD Lombok Barat. Dewan menyoroti terlalu banyaknya praktik pergeseran anggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Menanggapi hal tersebut, Umi Nurul mengaku selama ini terus memperhatikan berbagai masukan, baik dari legislatif maupun elemen masyarakat lainnya. "Saya minta mana yang pergeseran-pergeseran itu," tegasnya saat meminta rincian data program kepada TAPD.
Fokus pada Kepentingan Masyarakat
Umi Nurul menekankan bahwa posisinya sebagai wakil kepala daerah saat ini justru lebih banyak mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Menurutnya, setiap keputusan fiskal yang diambil harus berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan dasar warga Lombok Barat, bukan pada pembangunan fasilitas yang bersifat penunjang.
Dengan ditundanya proyek rehabilitasi aula tersebut, Pemkab Lombok Barat diharapkan dapat mengalihkan fokus anggaran pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program hasil pergeseran anggaran disebut masih terus berjalan hingga saat ini.