Pencarian

Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok: Santunan Rp50 Juta untuk Ahli Waris IDS, 212 Penumpang Dievakuasi

Kamis, 13 Agustus 2026 • 17:16:01 WIB
Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok: Santunan Rp50 Juta untuk Ahli Waris IDS, 212 Penumpang Dievakuasi
Santunan Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok.

MATARAM — Penanganan pascakebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok terus berjalan cepat. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memastikan seluruh hak korban, mulai dari biaya perawatan medis hingga ganti rugi kendaraan, ditanggung negara melalui Jasa Raharja.

Korban meninggal dunia, IDS (19), warga Kota Mataram, telah menerima santunan secara simbolis dari Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin. Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.

Kronologi Evakuasi: Sinyal Darurat Pukul 04.20 Wita

Sinyal marabahaya dari kapal pertama kali terpancar pada pukul 04.20 Wita. Enam kapal penolong tiba di lokasi kurang dari dua jam kemudian, tepatnya pukul 06.00 Wita, untuk mengevakuasi para penumpang.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 17.50 Wita. Dari total 212 orang yang diangkut, sebanyak 211 penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara satu orang meninggal dunia. Kapal sempat terseret hingga ke perbatasan Samudra Hindia sebelum tim penolong tiba di lokasi kejadian.

Jaminan Perawatan dan Ganti Rugi Kendaraan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah turun langsung menjenguk para korban selamat yang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sesuai instruksinya, seluruh biaya perawatan korban luka ditanggung penuh oleh negara tanpa membebani pasien.

Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi korban luka-luka melalui mekanisme Surat Jaminan (Guarantee Letter). Selain itu, seluruh kendaraan penumpang yang ikut terbakar maupun tenggelam, baik sepeda motor maupun mobil, akan mendapatkan dana kompensasi pengganti.

Penyebab Kebakaran Diserahkan ke KNKT

Gubernur NTB mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait pemicu kebakaran kapal. Pihaknya menyerahkan investigasi penuh kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai instansi resmi yang berwenang.

“Soal pemicu kebakaran kapal, Gubernur imbau masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu dini atau berspekulasi secara prematur. Pihak KNKT merupakan instansi resmi yang berwenang penuh untuk melakukan investigasi dan menyampaikan penyebab pasti terjadinya insiden tersebut,” ujar Iqbal, Kamis (13/8).

Gubernur menambahkan, penanganan musibah ini berjalan baik berkat respons sigap dari seluruh mitra keselamatan di lapangan. Pemerintah pusat juga menjamin pemenuhan hak-hak seluruh korban terdampak kebakaran kapal tersebut.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks