MATARAM — Peralihan fungsi usaha penginapan menjadi hunian jangka panjang di Kecamatan Cakranegara terus bertambah. Empat hotel melati tercatat resmi menyampaikan surat pemberitahuan perubahan fungsi usaha menjadi kos-kosan kepada pemerintah daerah. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah seiring tekanan pasar yang membuat hotel kelas menengah ke bawah kian sulit bertahan.
Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Achmad Amrin, menyebut pihaknya baru menerima empat surat pemberitahuan resmi. "Sementara ini yang resmi mengajukan surat pemberitahuan ada empat hotel melati yang beralih menjadi kos-kosan," katanya.
Kalah Bersaing dengan Kos Modern yang Tawarkan Tarif Harian Lebih Murah
Camat Cakranegara Irfan Syafindra menyebut penurunan tingkat kunjungan hotel melati menjadi pemicu utama peralihan usaha. Informasi yang dihimpun pihak kecamatan menunjukkan okupansi hotel kelas bawah sudah jauh berkurang.
"Informasi yang kami himpun, tingkat kunjungan hotel-hotel melati memang sudah jauh berkurang," kata Irfan, Minggu, 20 September 2026.
Perubahan perilaku pasar ikut memperparah kondisi. Kos-kosan modern menawarkan tarif harian lebih murah dengan fasilitas yang lebih lengkap dan relatif baru. Pengelola hotel konvensional pun kalah bersaing.
"Mereka kalah bersaing dengan keberadaan kos-kosan elite yang harganya justru lebih murah kalau harian, tetapi fasilitasnya lebih lengkap dan baru," ujarnya.
Kaling Jadi Ujung Tombak Pemantauan Penghuni Eks Hotel
Menghadapi peralihan fungsi bangunan, Irfan meminta seluruh lurah dan kepala lingkungan (kaling) memperkuat pendataan. Kaling diminta mencatat keberadaan penghuni serta memantau aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pendataan dinilai penting agar setiap bangunan yang menjalankan fungsi hotel maupun kos memiliki identitas dan aktivitas yang jelas. Kaling menjadi ujung tombak pemantauan karena bersentuhan langsung dengan kondisi lingkungan dan masyarakat.
Irfan menyoroti sejumlah risiko yang mengintai dari bangunan kos tanpa pengawasan memadai. Mulai dari indikasi tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kejahatan seperti pencurian yang kerap memanfaatkan kelengahan di rumah kos.
"Mulai dari indikasi tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kejahatan seperti pencurian yang kerap memanfaatkan kelengahan di rumah kos," tegasnya.
Pendataan Bangunan Berfungsi Ganda Jadi Prioritas Kewilayahan
Pemerintah Kecamatan Cakranegara menempatkan pendataan bangunan eks hotel sebagai prioritas kewilayahan. Setiap bangunan yang kini beroperasi sebagai kos wajib memiliki data penghuni yang terbarui.
Langkah ini juga menyasar kos-kosan elite yang menawarkan tarif harian dengan fasilitas lengkap. Pengelola diminta kooperatif memberikan informasi kepada kaling setempat.
Pemerintah kecamatan belum memerinci sanksi bagi pengelola yang tidak melaporkan perubahan fungsi bangunan. Namun pendataan akan dilakukan bertahap melalui lurah dan kaling di masing-masing wilayah.