LOMBOK TIMUR — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meresmikan program revitalisasi sekolah di Lombok Timur, Minggu (17/5/2026). Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa total bantuan untuk NTB tahun ini mencapai Rp 527 miliar untuk 530 unit gedung sekolah. Program ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Rincian 530 Gedung Sekolah yang Direvitalisasi
Ratusan sekolah yang menjadi sasaran revitalisasi tersebar di seluruh NTB. Berikut rincian jenjang pendidikannya:
- PAUD: 69 unit
- Sekolah Dasar (SD): 227 unit
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 107 unit
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 60 unit
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 17 unit
- Sekolah Luar Biasa (SLB): 20 unit
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): 11 unit
7.080 Panel Interaktif untuk Digitalisasi Sekolah
Abdul Mu'ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen juga telah mendistribusikan 7.080 unit Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah di NTB. Perangkat ini merupakan bagian dari upaya mempercepat program digitalisasi di daerah.
"Semuanya itu sudah kami selesaikan dan sudah terdistribusikan kepada sekolah-sekolah yang ada di NTB dan pembangunan revitalisasi keseluruhannya juga sudah selesai 100 persen," terang Mu'ti dalam keterangannya.
Beasiswa RPL untuk 12.500 Guru Belum S1
Selain infrastruktur fisik dan digital, kementerian juga menjalankan program pemenuhan kualifikasi guru. Tahun ini, beasiswa diberikan kepada 12.500 guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1. Setiap guru mendapat Rp 3 juta per semester melalui skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
"Kami telah mengalokasikan beasiswa untuk 12.500 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1 masing-masing mendapatkan beasiswa Rp 3 juta per semester," ucap Mu'ti.
Target 100 Ribu Guru Tersertifikasi pada 2026
Abdul Mu'ti melanjutkan, program RPL tahun ini menargetkan 100 ribu guru di semua jenjang pendidikan di Indonesia. Ia berharap program ini bisa mendorong para pendidik memenuhi kualifikasi sebagaimana diamanatkan undang-undang.
"Kami berharap agar para guru dapat memenuhi kualifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," imbuh Mu'ti.