Pencarian

2 Santri Korban Kebakaran di Ponpes Lombok Tengah Diundang RDP ke Komisi III DPR, Perjuangkan Biaya Pengobatan

Senin, 13 Juli 2026 • 15:44:01 WIB
2 Santri Korban Kebakaran di Ponpes Lombok Tengah Diundang RDP ke Komisi III DPR, Perjuangkan Biaya Pengobatan
Dua santri korban kebakaran di Pondok Pesantren Lombok Tengah tiba di gedung DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (13/7/2026).

LOMBOK TENGAH — Kuasa hukum korban, Yan Mangandar, mengatakan agenda RDP merupakan hasil koordinasi antara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dengan Komisi III DPR yang telah dilakukan sejak sepekan lalu. Kedua korban berangkat ke Jakarta didampingi LPA Kota Mataram dan setibanya di sana langsung disambut oleh Asisten Deputi Bidang Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Perjuangan Utama: Biaya Kesehatan Digratiskan hingga Sembuh

"Alhamdulilah Pak Habiburrahman (Ketua Komisi III) sudah mengagendakan rapat RDP terkait kasus santri yang terbakar," ujar Yan, Minggu (12/7/2026), dilansir dari TribunLombok.

Yan menegaskan bahwa kesempatan ini akan digunakan untuk menuntut keadilan bagi empat korban. Poin paling krusial yang diperjuangkan adalah pembiayaan kesehatan secara penuh, mulai dari proses visum et repertum hingga seluruh biaya pengobatan sampai korban benar-benar pulih.

"Jangan lagi ada cerita BPJS menolak menanggung yang biayanya teregister di kepolisian," tegasnya.

Mendorong Negara Hadir untuk Korban Kekerasan

Selain soal biaya, RDP ini juga dimanfaatkan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada korban kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Yan mendorong pemerintah pusat melakukan perbaikan tata kelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.

Menurutnya, perbaikan harus mencakup sarana dan prasarana serta pola pengasuhan di lingkungan pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Kronologi Singkat: Satu Santri Meninggal, Dua Luka Berat

Insiden kebakaran terjadi pada 13 Desember 2025. Akibat peristiwa itu, dua santri—ADR (14) dan SAH (12)—mengalami luka bakar serius, sementara MYS (14) luka ringan. Satu santri lainnya, MSS (13), meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan medis intensif.

Polisi telah menetapkan dua tersangka pada Kamis (9/7/2026), yakni MR (15) sebagai santri senior dan AM (55) selaku pimpinan pondok pesantren.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks