Pencarian

Program Listrik Masuk Desa Sumsel: 118 Titik Disetujui, 6.045 KK Menunggu Sambungan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 • 10:59:32 WIB
Program Listrik Masuk Desa Sumsel: 118 Titik Disetujui, 6.045 KK Menunggu Sambungan Baru
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan General Manager PLN UID S2JB di Ruang Tamu Gubernur, Palembang, Selasa (18/8).

NUSA TENGGARA BARAT — PALEMBANG — Kabar baik datang untuk warga di 14 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang selama ini hidup tanpa aliran listrik. Dari total 3.258 desa dan kelurahan di provinsi ini, wilayah yang belum tersentuh listrik kini tersisa kurang dari satu persen, dan pemerintah memastikan percepatan penuntasan jadi prioritas utama.

Angka Pasti: 118 Titik, 6.045 Sambungan, dan 21 Desa Tersisa

Data terbaru dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 118 titik simpul masyarakat telah mendapatkan persetujuan untuk segera disambung, mencakup 6.045 sambungan rumah tangga.

Namun, pekerjaan rumah masih menanti. Sekitar 21 desa tercatat belum menikmati listrik, dan tantangan terbesarnya bukan soal biaya, melainkan medan. Jarak jaringan yang harus dibangun mencapai 20 hingga 30 kilometer, melewati wilayah yang masuk kategori hutan produksi, hutan lindung, hingga taman nasional.

Hutan Lindung Jadi Hambatan Utama, Bukan Biaya

Gubernur Sumsel Herman Deru mengakui bahwa persoalan regulasi kawasan menjadi kendala klasik yang seringkali memperlambat pengerjaan di lapangan. Masyarakat, menurutnya, belum sepenuhnya memahami kompleksitas izin yang harus diurus ketika jaringan listrik harus melewati area konservasi.

"Kita akan dorong penuh, ya. Yang penting komunikatif saja. Mengingat masyarakat juga belum sepenuhnya mengetahui kendala yang ada, seperti wilayah yang berada di kawasan hutan lindung," ujar Herman Deru saat menerima kunjungan General Manager PLN UID S2JB di Ruang Tamu Gubernur, Selasa (18/8).

Instruksi Tegas ke Bupati Hingga RT/RW

Agar target tidak meleset, Gubernur tidak hanya berpangku tangan pada pihak PLN. Instruksi tegas telah dikeluarkan kepada jajaran pemerintahan paling bawah—bupati, camat, kepala desa, hingga ketua RT dan RW—untuk proaktif mendampingi tim teknis di lapangan.

Pendampingan ini krusial. Seringkali, hambatan terbesar di lapangan bukan hanya soal medan, tapi juga negosiasi lahan dan sosialisasi ke warga setempat. Dengan adanya peran aktif perangkat desa, proses pengerjaan diharapkan bisa berjalan mulus tanpa gesekan.

PLTS Komunal jadi Sektor Andalan Berikutnya

Pertemuan antara Pemprov dan PLN juga membahas pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal. Ini menjadi sinyal bahwa elektrifikasi di Sumsel tidak hanya mengandalkan perluasan jaringan konvensional, tetapi juga solusi energi terbarukan untuk daerah-daerah yang secara geografis terlalu sulit dijangkau kabel distribusi.

Bagi wilayah yang berada di dalam kawasan taman nasional, opsi PLTS komunal memang jauh lebih realistis dibanding memaksakan pembangunan jaringan yang berisiko merusak ekosistem. Ini langkah pragmatis yang patut diawasi eksekusinya.

Catatan Kritis: Kecepatan Eksekusi dan Kesiapan Anggaran

Persetujuan 118 titik adalah kabar baik, tapi pembaca perlu mencatat satu hal: daftar tunggu (waiting list) elektrifikasi di Indonesia seringkali molor dari jadwal. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada dua hal—kecepatan penerbitan izin lintas kawasan hutan oleh Kementerian LHK dan kesiapan anggaran PLN di tengah efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah pusat.

Belum ada kepastian kapan 6.045 sambungan tersebut akan mengalir secara bertahap. Masyarakat di 21 desa tersisa berharap komunikasi yang digaungkan Gubernur tidak berhenti di ruang rapat, tetapi berbuah tindakan nyata di lokasi yang masuk kategori terpencil itu.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: enimekspres.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks