Pencarian

Kemenkeu Luruskan Anggaran Rp7 Triliun ke BPS: Bukan Khusus untuk Data DTSEN

Kamis, 27 Agustus 2026 • 14:01:01 WIB
Kemenkeu Luruskan Anggaran Rp7 Triliun ke BPS: Bukan Khusus untuk Data DTSEN
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan alokasi hampir Rp7 triliun untuk BPS mencakup seluruh kebutuhan operasional dan program, bukan khusus untuk DTSEN.

NUSA TENGGARA BARAT — Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa alokasi tersebut mencakup seluruh kebutuhan BPS, termasuk operasional rutin dan agenda Sensus Ekonomi. "Anggaran sebesar hampir Rp7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).

Konteks Pernyataan Purbaya dan Persoalan Data Subsidi

Pernyataan awal Purbaya muncul sebagai respons atas keberatan publik terhadap kriteria penerima subsidi Pertalite. Sejumlah warga yang masuk kelompok desil 9 dan 10 merasa keberatan karena kapasitas finansial mereka dinilai tidak mencerminkan batas kemampuan ekonomi kelompok tersebut.

Purbaya sebelumnya menyebutkan telah mengeluarkan dana yang cukup besar kepada BPS pada tahun ini demi membenahi keakuratan basis data nasional. "Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Pengajuan Dana Tambahan dan Target Perbaikan Data

Sejak awal tahun, BPS telah mengajukan tambahan dana sekitar Rp7 triliun yang digunakan untuk pembenahan data DTSEN dan persiapan agenda Sensus Ekonomi. Purbaya menargetkan perbaikan data ini dapat selesai dan hasilnya lebih rapi pada tahun depan.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," sebutnya. Perbaikan data ini menjadi krusial karena menjadi dasar penentuan penerima subsidi BBM, terutama untuk memastikan kelompok desil 9 dan 10 yang dianggap mampu tidak lagi menerima fasilitas Pertalite bersubsidi.

Kapan Larangan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Diterapkan?

Pemerintah belum memutuskan waktu pasti penerapan larangan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10. Purbaya menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dijalankan setelah persiapan teknis selesai dan kondisi ekonomi terkini dinilai kondusif.

"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ungkap Purbaya. Hingga saat ini, pemerintah masih mengamati dinamika ekonomi sambil merampungkan infrastruktur data yang akurat untuk meminimalkan kesalahan sasaran di lapangan.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks