Pencarian

Wali Kota Bima Turun Langsung Awasi Penyaluran 7,2 Ton Beras Bantuan untuk 242 Keluarga di Kodo

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:11:01 WIB
Wali Kota Bima Turun Langsung Awasi Penyaluran 7,2 Ton Beras Bantuan untuk 242 Keluarga di Kodo
Wali Kota Bima memantau langsung penyaluran 7,2 ton beras bantuan pangan untuk 242 keluarga di Kelurahan Kodo, Rabu (26/8/2026).

KOTA BIMA — Wali Kota Bima, H. A. Rahman, memastikan setiap keluarga penerima bantuan pangan di Kelurahan Kodo menerima beras seberat 30 kilogram secara utuh. Pengawasan langsung dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (26/8/2026), sebagai bentuk komitmen agar distribusi tepat sasaran dan bebas dari pemotongan.

"Bantuan ini kami serahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," tegas Rahman saat memantau penyaluran.

Jaminan Kualitas: Beras Tidak Layak Konsumsi Bisa Diganti

Pemkot Bima tidak hanya mengawasi kuantitas, tetapi juga kualitas logistik yang diterima warga. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, menyatakan ada mekanisme jaminan mutu bagi masyarakat jika beras yang diterima bermasalah.

"Jika beras yang masyarakat terima tidak layak konsumsi, masyarakat bisa melapor agar Bulog menggantinya," ujar Gufran.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Jadi Acuan Penerima

Penyaluran bantuan ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Skema pemeringkatan desil 1 hingga 5 digunakan dalam verifikasi, dengan indikator penilaian yang mencakup kondisi hunian, akses sanitasi dan listrik, hingga tanggungan keluarga.

Pendekatan multidimensi ini dipilih agar kuota bantuan pangan tidak salah alamat dan benar-benar diterima oleh rumah tangga yang membutuhkan.

Warga yang Belum Terdata Bisa Perbarui Mandiri

Pemkot Bima membuka ruang bagi masyarakat yang merasa status sosial ekonominya berubah namun belum tercatat sebagai penerima. Pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri melalui operator SIKS-NG di kantor kelurahan setempat.

Selain itu, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial atau kanal Cek DTSEN untuk diverifikasi ulang secara sistem. Langkah ini memastikan proses pendataan berjalan transparan dan akomodatif terhadap perubahan kondisi ekonomi warga. (*)

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks