KOTA BIMA — Wali Kota Bima, H. A. Rahman, memastikan setiap keluarga penerima bantuan pangan di Kelurahan Kodo menerima beras seberat 30 kilogram secara utuh. Pengawasan langsung dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (26/8/2026), sebagai bentuk komitmen agar distribusi tepat sasaran dan bebas dari pemotongan.
"Bantuan ini kami serahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," tegas Rahman saat memantau penyaluran.
Jaminan Kualitas: Beras Tidak Layak Konsumsi Bisa Diganti
Pemkot Bima tidak hanya mengawasi kuantitas, tetapi juga kualitas logistik yang diterima warga. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, menyatakan ada mekanisme jaminan mutu bagi masyarakat jika beras yang diterima bermasalah.
"Jika beras yang masyarakat terima tidak layak konsumsi, masyarakat bisa melapor agar Bulog menggantinya," ujar Gufran.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Jadi Acuan Penerima
Penyaluran bantuan ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Skema pemeringkatan desil 1 hingga 5 digunakan dalam verifikasi, dengan indikator penilaian yang mencakup kondisi hunian, akses sanitasi dan listrik, hingga tanggungan keluarga.
Pendekatan multidimensi ini dipilih agar kuota bantuan pangan tidak salah alamat dan benar-benar diterima oleh rumah tangga yang membutuhkan.
Warga yang Belum Terdata Bisa Perbarui Mandiri
Pemkot Bima membuka ruang bagi masyarakat yang merasa status sosial ekonominya berubah namun belum tercatat sebagai penerima. Pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri melalui operator SIKS-NG di kantor kelurahan setempat.
Selain itu, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial atau kanal Cek DTSEN untuk diverifikasi ulang secara sistem. Langkah ini memastikan proses pendataan berjalan transparan dan akomodatif terhadap perubahan kondisi ekonomi warga. (*)