BIMA — Penutupan jalan lintas Tente-Parado di Desa Sakuru berlangsung sejak siang dan sempat memutus akses kendaraan dari dua arah. Selain ambulans, mobil penyalur makan bergizi gratis (MBG) turut tertahan dalam antrean panjang kendaraan yang tidak bisa melintas.
Rekaman aksi blokade beredar luas di Facebook. Dalam video terlihat warga menutup jalan total menggunakan bambu panjang dan batu-batu besar.
"Jalan ditutup sejak tadi siang," kata seorang warga, Lukman, Senin (2/11/2026).
Dugaan Provokasi Oknum Sekdes Picu Ketegangan Dua Desa
Blokade bermula dari informasi yang disebarkan seorang oknum sekretaris desa di Kecamatan Monta. Ia mengaku dibacok warga Desa Sakuru saat melintas dengan sepeda motor.
Isu itu menyebar cepat dan memicu ketegangan antarwarga. Warga Desa Sakuru yang menolak dituduh langsung memblokade jalan dan mendesak aparat menangkap sekdes tersebut.
Desa Sakuru dan desa asal oknum sekdes itu bersebelahan. Warga menilai penangkapan perlu dilakukan untuk mencegah konflik antarwarga yang lebih besar.
Polisi Buka Paksa Blokade, Jalan Kembali Normal
Aparat gabungan Polsek dan Koramil Monta turun ke lokasi tak lama setelah blokade terjadi. Petugas membuka paksa penutupan jalan dan memberi pemahaman kepada warga.
Kapolsek Monta membenarkan jalan di Sakuru telah dibuka dan kendaraan bisa melintas kembali.
"Jalan sudah dibuka dan kendaraan sudah bisa melintas. Kita berikan pemahaman karena menutup jalan bukan solusi dan merugikan kepentingan umum," tandasnya.
Kapolres Bima: Blokade Jalan Bukan Solusi
Blokade jalan raya bukan hal baru di Kabupaten Bima. Setiap ada persoalan, jalan raya kerap jadi sasaran penutupan oleh warga.
Kapolres Bima AKBP M Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan penutupan jalan raya tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, aksi itu justru merugikan kepentingan umum dan berpotensi memicu persoalan baru.
"Aksi ini justru merugikan kepentingan umum dan berpotensi memicu masalah dan persoalan baru," ucap Anton kepada detikBali, Senin (2/11/2026).
Anton meminta warga tidak menyelesaikan persoalan dengan memblokade jalan. Jika ada masalah, warga diminta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat.
"Semua bisa diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif," tegas Anton.
Polres Bima juga membuka layanan Call Center Polri 110 selama 24 jam untuk menerima pengaduan warga. Layanan itu dapat diakses gratis.
"Setiap informasi dan pengaduan dari masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat. Jangan ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian," pinta Anton.