GIRI MENANG — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H Saeful Ahkam membuka langsung kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Angka 1,2 juta kunjungan itu disebut mencerminkan makin besarnya kebutuhan warga terhadap informasi pemerintahan yang aktual, faktual, dan dapat dipercaya.
Tim Komisi Informasi NTB yang dipimpin Wakil Ketua Sansuri hadir mendampingi proses verifikasi. Sansuri didampingi Komisioner Bidang Sengketa Informasi Kusnawati serta tim verifikator Hafiz, Irina, dan Hanaf.
Dua Kelompok Verifikasi untuk Percepat Pemeriksaan
Proses verifikasi dibagi dalam dua kelompok untuk mempercepat pemeriksaan dokumen dan bukti pendukung. Pembagian itu dilakukan seiring bertambahnya jumlah badan publik yang lolos ke tahap visitasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tim verifikator menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. Hasil akhir penilaian akan disampaikan setelah seluruh tahapan verifikasi lapangan selesai dilaksanakan.
Dari "Belum Informatif" ke Nilai 99,2
Capaian keterbukaan informasi Lombok Barat menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun sebelumnya, nilai keterbukaan informasi daerah ini mencapai 99,2, setelah pada 2023 sempat berstatus belum informatif.
Berbagai pembenahan terus dilakukan untuk mempertahankan capaian tersebut. Pemkab Lombok Barat juga menargetkan pemenuhan standar kategori informatif yang ditetapkan Komisi Informasi.
Penilaian Berbasis Kategori, Bukan Peringkat
Tim KI NTB menegaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi tidak semata-mata berorientasi pada peringkat. Yang dinilai adalah kategori yang dicapai badan publik, mulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif.
Ahkam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Pemkab pun mendorong pemutakhiran data, penyediaan dokumen publik, serta penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dokumen Proyek Pembangunan Harus Terbuka
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lombok Barat diminta terintegrasi dalam sistem PPID. Ketersediaan dokumen, termasuk dokumen proyek pembangunan, menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat mengakses informasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan.
Selain melalui kanal resmi PPID, warga menyampaikan aspirasi dan pengaduan lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Informasi dalam sistem PPID dapat mendukung penelusuran dan penanganan pengaduan tersebut.
Namun, kecepatan dan optimalisasi respons terhadap masukan masyarakat melalui berbagai platform itu masih perlu terus ditingkatkan. Pemkab Lombok Barat berharap keterbukaan informasi menjadi budaya pelayanan pemerintahan, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.