Pencarian

Subsidi BBM Rp254 Triliun, Moeldoko Dorong Insentif Kendaraan Listrik Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 • 07:03:32 WIB
Subsidi BBM Rp254 Triliun, Moeldoko Dorong Insentif Kendaraan Listrik Diperluas
Ketua Umum PERIKLINDO Moeldoko menyampaikan pernyataan dalam Media Briefing PERIKLINDO Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

NUSA TENGGARA BARAT — Anggaran subsidi BBM dalam APBN mencapai Rp254 triliun, dan Ketua Umum PERIKLINDO Moeldoko menilai perluasan insentif kendaraan listrik bisa menekan beban tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam Media Briefing PERIKLINDO Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026), saat harga minyak dunia masih bergejolak. Pemerintah sendiri menegaskan belum akan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) mendorong pemerintah memperluas cakupan insentif kendaraan listrik, bukan hanya untuk mobil penumpang. Dorongan itu muncul di tengah tekanan kenaikan harga minyak mentah global yang berpotensi menambah kebutuhan subsidi energi dalam APBN.

Ketua Umum PERIKLINDO Moeldoko menyebut anggaran subsidi BBM mencapai Rp254 triliun. Menurutnya, insentif kendaraan listrik yang serius berpeluang memangkas beban itu, meski ia tidak merinci berapa besar penghematan yang bisa dicapai.

Besaran Subsidi dan Konteks Anggaran

Angka Rp254 triliun merujuk pada alokasi subsidi BBM dalam APBN. Moeldoko menilai angka itu terlalu besar untuk dibiarkan tanpa upaya efisiensi.

"Subsidi kita, menurut APBN itu Rp254 triliun. Ini kalau bisa diefisienkan melalui kebijakan keberpihakan pemerintah kepada EV, memberi insentif yang betul-betul serius, maka saya yakin subsidinya akan terkurangi," kata Moeldoko dalam Media Briefing PERIKLINDO Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan arah mobilitas ke depan harus efisien dan bersih. Peralihan ke kendaraan listrik, menurutnya, tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat tanpa dukungan kebijakan yang konsisten.

Siapa yang Dinilai Belum Tersentuh Insentif

Moeldoko menyoroti kebijakan insentif kendaraan listrik selama ini lebih banyak berfokus pada mobil penumpang. Kendaraan komersial seperti truk, bus, dan armada logistik dinilai belum mendapat perhatian setara.

"Dulu insentif lebih dititikberatkan kepada passenger. Pemerintah belum memikirkan insentif untuk mobil-mobil komersial," katanya.

Kendaraan komersial berperan besar dalam distribusi barang dan menanggung biaya operasional tinggi. Menurut Moeldoko, insentif di sektor itu bisa menekan biaya transportasi sekaligus menjadi instrumen pengendalian inflasi.

"Kalau itu diberikan insentif, maka salah satu strategi menekan inflasi bisa dijalankan oleh pemerintah," ujarnya.

Kepastian Regulasi dan Infrastruktur Pengisian Daya

Selain besaran insentif, Moeldoko menekankan pentingnya kepastian regulasi agar investor percaya. Ia menyinggung kebijakan kuota impor kendaraan listrik yang disertai kewajiban membangun pabrik di Indonesia dalam tenggat tertentu.

Pemerintah diminta konsisten menjalankan aturan itu, termasuk terhadap merek yang beroperasi di Indonesia tanpa membangun fasilitas produksi. Prediktabilitas kebijakan dinilai penting agar produsen punya gambaran jelas soal peluang usaha dan arah industri nasional.

Perluasan kendaraan listrik juga harus diikuti pemerataan infrastruktur. Ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dinilai masih perlu ditingkatkan, baik di Jakarta maupun di luar Jawa.

Pemerintah Jaga Harga BBM Bersubsidi

Dorongan efisiensi ini muncul saat pemerintah menghadapi kenaikan harga minyak mentah global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi menambah kebutuhan subsidi energi, dan pemerintah masih menghitung dampaknya terhadap APBN.

"Yang sedang kita perhitungkan saat ini adalah kenaikan harga ICP global. Karena harga ICP global terus naik, kemungkinan besar akan menambah kebutuhan top-up subsidi," ujar Bahlil seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Bahlil menyebut rata-rata harga ICP berada di kisaran 92 dolar AS per barel, sementara asumsi harga minyak dalam APBN sekitar 70 dolar AS per barel. Pemerintah memperkirakan ICP masih berpotensi di bawah 100 dolar AS per barel bila kondisi saat itu berlanjut.

"Namun, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Tidak ada kenaikan," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan APBN masih mampu menyerap tekanan kenaikan harga minyak. Harga minyak yang dibeli pemerintah berada di kisaran 91–92 dolar AS per barel dan diperkirakan rata-rata mencapai 95 dolar AS per barel hingga akhir tahun.

Apa Artinya bagi Masyarakat

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal perluasan insentif kendaraan listrik ke segmen komersial. Yang tersedia baru dorongan dari kalangan industri, sementara pemerintah baru memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik.

Masyarakat yang ingin memantau perkembangan kebijakan insentif kendaraan listrik dapat mengikuti pengumuman resmi Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian. Informasi soal besaran insentif, kriteria penerima, dan jadwal berlaku belum diumumkan dalam bahan ini.

Waspadai pihak yang mengklaim bisa mengurus insentif atau pendaftaran program kendaraan listrik dengan biaya tertentu. Seluruh kebijakan resmi disampaikan melalui kanal pemerintah, bukan melalui perantara perorangan.

Follow kliklombok.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bataviapos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks