NUSA TENGGARA BARAT — Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memastikan pendanaan Amerika Serikat senilai USD20 juta untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera batal dicairkan setelah pergantian kepemimpinan di Washington. Kepala BPDLH Joko Tri Haryanto menyebut dana itu sudah siap ditandatangani melalui nota kesepahaman sebelum pemerintahan Donald Trump masuk. Perubahan arah kebijakan luar negeri AS kini mempersempit ruang pembiayaan iklim bagi Indonesia.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menuturkan, rencana itu kandas setelah Donald Trump menggantikan Joe Biden sebagai Presiden AS. Pergantian pucuk pimpinan di Washington membawa konsekuensi langsung pada arah kebijakan pendanaan luar negeri Negeri Paman Sam.
Dana Sudah Siap Tanda Tangan, Batal di Menit Akhir
Joko menyampaikan hal itu dalam media gathering bersama Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026). Ia menggambarkan betapa dekatnya pendanaan tersebut dengan realisasi sebelum akhirnya batal.
"Sudah siap tanda tangan, sudah siap MOU, USD20 juta dari pemerintah Amerika untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera. Begitu Joe Biden kalah, Presiden Trump diinaugurasi, yang terjadi apa? Gak jadi," ujar Joko.
Kegagalan pencairan ini bukan kasus tunggal. Joko menilai perubahan kebijakan pemerintah AS memperketat hampir seluruh aliran pendanaan iklim global, baik bilateral maupun multilateral, yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan program lingkungan di Indonesia.
Dampak ke Pendanaan Iklim Nasional
Menurut Joko, negara-negara penerima dana tidak lagi bisa mengandalkan hibah internasional dengan pola lama. Pemerintahan Trump memangkas bantuan luar negeri dan keluar dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia, yang sebelumnya diluncurkan bersama pemerintahan Biden senilai USD20 miliar.
Skema JETP dirancang membantu transisi sektor ketenagalistrikan Indonesia sekaligus mendukung penurunan emisi. Keluarnya AS dari skema itu memperbesar ketidakpastian pembiayaan transisi energi dalam negeri.
"Begitu global liquidity-nya mengering, seluruh negara berpikir dua kali. Kalau dulu masih bisa menikmati periode bulan madu dengan hibah-hibah internasional, sekarang hibah yang masuk pasti menjadi hibah yang mensyaratkan adanya katalis," kata Joko.
Kebutuhan Pembiayaan Iklim Indonesia
BPDLH mencatat kebutuhan pendanaan Indonesia untuk mencapai target Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) mencapai sekitar USD472 miliar. Angka itu jauh melampaui total komitmen internasional yang selama ini mengalir, termasuk lewat skema JETP.
Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi sulit. Di satu sisi kebutuhan pembiayaan iklim membengkak, di sisi lain sumber hibah dari mitra internasional justru menyusut seiring perubahan prioritas politik negara-negara donor.
Pemerintah belum memerinci skema pengganti untuk menutup kekurangan pendanaan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai posisi dan langkah BPDLH dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan BPDLH.