LOMBOK UTARA — Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyatakan persetujuan pendanaan baru mencakup satu dari empat segmen jalan lingkar utara yang diusulkan Pemda KLU. Total ruas yang diajukan sepanjang 10 kilometer, membentang dari wilayah barat hingga Lendang Bagian di Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, sisi timur kabupaten.
Abdul Hadi meninjau langsung lokasi pembangunan pada Senin, 2 November 2026, bersama Kepala Wilayah Jalan Nusa Tenggara I. Politikus Fraksi PKS Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) itu memastikan segmen IV menjadi yang pertama mendapat lampu hijau pendanaan.
Anggaran Rp 22 Miliar Baru untuk Satu Segmen dari Empat
Dari empat segmen yang dibagi pada ruas 10 kilometer, baru segmen IV yang mendapat persetujuan pendanaan sebesar Rp 22 miliar. Angka itu disampaikan Abdul Hadi usai meninjau lokasi proyek.
"Dari empat segmen itu, baru segmen IV yang mendapat persetujuan pendanaan sebesar Rp 22 miliar," kata Abdul Hadi.
Pemda KLU sebelumnya mengusulkan dukungan anggaran ke pemerintah pusat untuk membiayai seluruh ruas jalan lingkar utara. Usulan itu mencakup pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer yang dibagi ke dalam empat segmen, dari sisi barat hingga timur.
Pekerjaan Fisik Mulai Akhir November 2026
Pekerjaan fisik segmen IV ditargetkan mulai akhir November 2026 atau paling lambat awal Desember mendatang. Target itu menjadi patokan awal konstruksi setelah anggaran disetujui.
Meski baru satu segmen yang disetujui, Abdul Hadi berharap pembangunan tersebut menjadi langkah awal merealisasikan Jalan Lingkar Utara secara keseluruhan. Menurutnya, ruas itu dibutuhkan warga untuk menghubungkan kawasan di utara Lombok.
Pelaksanaan Berpotensi Berlanjut ke 2027 Lewat Multiyears
Proyek tersebut diperkirakan tidak langsung rampung dalam tahun anggaran berjalan. Abdul Hadi mengaku pelaksanaannya berpotensi berlanjut hingga 2027 melalui skema multiyears.
Skema anggaran lintas tahun itu memungkinkan pekerjaan konstruksi berlanjut tanpa bergantung pada satu tahun anggaran. Dengan begitu, pembangunan segmen IV bisa berjalan bertahap sesuai kesiapan lahan dan target penyelesaian.
Pemda KLU belum merinci jadwal lelang dan kontraktor pelaksana segmen IV. Kepala Wilayah Jalan Nusa Tenggara I yang mendampingi peninjauan belum memberikan keterangan terpisah soal tahapan pekerjaan.